Kapolri Komentari Ujian SIM C Angka 8 dan Zig-zag

28 Juni 2023, 08:00 WIB
Kapolri Komentari Ujian SIM C Angka 8 dan Zig-zag /

Pedoman Tangerang – Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengomentari tentang ujian pembuatan SIM C yang berupa angka delapan dan Zig-zag, menurutnya itu bisa memberatkan dan semua orang tak bisa lulus, bahkan anggota polisi sekaligus.

Awalnya, Listyo yang berbicara di hadapan para wisudawan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) saat upacara wisuda di Jakarta Selatan, Rabu 21 Juni 2023.

Ia mengatakan sudah meminta ke Kakorlantas agar pembuatan SIM diperbaiki. Ini merupakan bagian dari modernisasi kepolisian yang menyesuaikan zaman.

Lalu dia berbicara tentang pembuatan SIM yang masih dianggap sulit.

Baca Juga: Sholat Idul Adha Muhammadiyah di Bandung 28 Juni 2023, Ada Dimana Saja? Cek Lokasinya

“Khusus untuk pembuatan SIM, ini saya minta ke Kakorlantas, tolong dilakukan perbaikan. Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. Yang namanya melewati zig-zag itu masih sesuai atau tidak,” kata Listyo.

“Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki,” ucap dia lagi.

Menurut Listyo, pembuatan SIM seharusnya fokus pada nilai-nilai yang ingin dicari pada pengemudi. Kata dia yang terpenting menghargai keselamatan para pengguna jalan dan punya ketrampilan berkendara.

Baca Juga: Kemendikbud Ristek Terbitkan Surat Edaran: Wisuda TK Hingga SMA Tidak Wajib

“Saya kira itu yang menjadi utama, jangan terkesan bahwa pembuatan ujian, khususnya praktik, ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Enggak tes malah lulus, ini harus dihilangkan,” kata Listyo.

Kemudian Listyo mengatakan jika para wisudawan di hadapannya ikut tes praktik yang sama saat ini diselenggarakan, kemungkinan Cuma 10 persen yang lulus.

“Saya kira, ini yang di sini kalau saya uji dengan materi tes yang ada, ini mungkin dari 200 yang lulus paling 20. Bener enggak? Enggak percaya? Atau hari ini langsung saya bawa ke Daan Mogot, kalian langsung saya uji. Ya, karena kalau yang lolos dari situ pasti nanti lulus bisa jadi pemain sirkus,” ucap dia.

Baca Juga: Viral Shalom Aleichem yang Diucapkan Panji Gumilang di Al Zaytun, Apa Artinya?

Listyo menginginkan proses pembuatan SIM dipermudah, namun belum lama ini kepolisian baru saja menambah syarat bagi pemohon, yaitu mesti memiliki sertifikat mengemudi dan peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sertifikat mengemudi sebenarnya bukan aturan terlalu baru, tetapi saat ini disempurnakan. Sedangkan peserta aktif JKN adalah menyesuaikan instruksi Presiden Jokowi.

Perlu diketahui bahwa ujian SIM C di indonesia terbilang susah, banyak sekali yang tidak lulus ujian.***

Editor: Abdul Majid

Tags

Terkini

Terpopuler