Desak Pemekaran Garut Selatan, Presidium: Jangan Salahkan Kami Jika Ada Ancaman Terhadap Pemerintah

14 Mei 2023, 12:31 WIB
Pengurus Presidium Pemekaran Garut Selatan saat Halal Bihalal di Pantai Sayang Heulang, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. /

 

Pedoman Tangerang - Wacana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Garut Selatan sudah berlangsung hampir 20 tahun, namun hingga saat ini wacana pemekaran daerah itu tak kunjung terealisasi.

 

Langkah pemerintah dalam menyikapi usulan pemekaran yang berlarut ini, membuat geram pengurus presidium pemekaran Garut Selatan.

 

"Kenapa kami menuntut untuk mekar, yang pertama semua persyaratan administrasi sudah kita penuhi, yang lainnya adalah, ketika Indonesia ingin mengejar indeks pembangunan manusia tentunya salahsatunya adalah kabupaten garut, daerah garut ini adalah yang kurang majunya yaitu Garut Selatan," ungkap Koordinator Presidium Pemekaran Garut Selatan Asep Dadang Minggu (14/5) saat dihubungi.

 

Asep yang juga Pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia itu pun mengatakan, meski moratorium secara kekuatan hukum lebih lemah dibandingkan Undang-Undang, dirinya meminta kepada pemerintah pusat untuk mengabulkan keinginan masyarakat Garut Selatan untuk memisahkan diri dari Kabupaten Garut.

 

"Jika diuji di Mahkamah Konstitusi pasti akan lemah karena moratorium merupakan strategi pemerintah. Saya mohon kepada pemerintah pusat, jangan ada alasan soal moratorium, negara ini negara demokrasi yaitu dari, untuk dan oleh rakyat, jika rakyat ingin dan menuntut pembentukan daerah otonom maka lepaskan jangan sampai ada ketimpangan sosial, ini untuk kesejahteraan dan keadilan, kemarin saat moratorium kenapa Papua dimekarkan, ini kan bertentangan dengan keadilan sosial," tuturnya.

 

Menurut Asep, tidak ada alasan lagi bahwa Garut Selatan harus dimekarkan, dia menuntut jika tidak dimekarkan, maka akan ada kontroversi tentang urusan ketimpangan sosial.

 

"Jangan salahkan kami jika masyarakat ada ancaman-ancaman lain bagi pemerintah jika pemerintah tidak melayani tuntutan masyarakat untuk mekar," tegasnya.

 

Sementara Ketua Umum Presidium Pemekaran Garut Selatan Gunawan Undang menjelaskan, bahwa Presidium Garut Selatan adalah satu-satunya organisasi yang sudah berbadan hukum yang memiliki misi untuk pembentukan daerah otonom baru, menurutnya Presidium semata-mata untuk memperjuangkan daerah otonom baru Garut Selatan.

 

"Jadi tidak ada organisasi manapun, mandat ini hanya diberikan kepada presidium Garut Selatan. Meskipun waktu itu LSM saja masih diberikan suara untuk memberikan rekomendasi," jelasnya.

 

Gunawan menuturkan perjalanan panjang perjuangan Presidium Pemekaran Garut Selatan terjadi beberapa kali perubahan UU, yakni UU No 22/99; UU No 32/2004, dan terakhir UU No 23/2014 tentang Pemda sebagai landasan konstitusional usulan pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB).

 

"Ini sudah rekomendasi ke 3, melewati dinamika politik pergantian bupati di Kab Garut dan kebijakan moratorium presiden, maka hingga saat ini usulan pembentukan CDOB di seluruh Indonesia terhenti, termasuk Garsel," ungkap Akademisi sekaligus Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM) Universitas Al-Ghifari itu.

 

Gunawan menilai, pemerintah pusat tidak memiliki misi yang jelas dan terukur tentang pembentukan CDOB. Padahal khususnya untuk Jawa Barat dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa, menurutnya sudah tida proporsiona dengan jumlah 27 Kabipaten/Kota eksisting.

 

Hal itu menurut dia sangat menghambat terhadap efektivitas, aksesibilitas, dan kualitas pelayanan publik karena rentang kendali dari Pusat Ibu Kota Kabupaten ke Desa jaraknya ada yang lebih dari 150 KM.

 

"Hal tersebut berbeda dengan di Jawa Timur, misalnya rata-rata jaraknya hanya 50 KM yang dilayani oleh 38 Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk sekitar 40juta jiwa," jelas Gunawan.

 

Padahal, selain aspek rentang kendali, wilayah Garut Selatan ini banyak sekali  potensinya atau merupakan daerah yang sangat potensial, seperti potensi pariwisata, pegungan, pertanian dan perikanan yang yang tersebar di 15 Kecamatan.

 

Secara geopolitik juga sangat strategis soal keamanan negara, karena wilayah Jawa Barat Selatan ini berbatasan langsung dengan negara lain.

 

Pembentukan Daerah Otonom Baru ini juga dinilai akan meminimalisir adanya urbanisasi dari daerah, karena akan banyak terbuka peluang ekonomi di daerah Garut Selatan, misalnya perusahaan-perusahaan akan berbondong-bondong untuk berinvestasi di ketika administrasi dan pembangunan pemerintahannya sudah terbentuk.

Editor: R. Adi Surya

Tags

Terkini

Terpopuler