Polri Prediksi Puncak Mudik Lebaran 18-21 April 2023

29 Maret 2023, 08:00 WIB
Polri Prediksi Puncak Mudik Lebaran 18-21 April 2023 /Dedhez Anggara/Medan Satu

Pedoman Tangerang – Korlantas Polri memprediksi puncak arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah akan terjadi mulai 18 hingga 21 April 2023. Hal tersebut mengacu pada cuti bersama yang dimajukan.

 Baca Juga: Inilah Rute Transportasi Umum KRL dan Transjakarta ke Pasar Tanah Abang saat Belanja Baju Lebaran

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan menyebut prediksi itu muncul setelah adanya usulan memajukan cuti bersama Lebaran dari tanggal 19 April 2023.

Menurut penjelasannya, kepadatan kendaraan mudik lebaran akan mulai pada 18 April malam.

Sementara peningkatan kepadatan kendaraan itu diperkirakan akan berlangsung hingga 21 April.

Baca Juga: Pemudik Yang Menyebrang Pulau Diimbau Pesan Tiket Kapal Ferry dari Sekarang

“Ada peningkatan sampai tanggal 21 atau H-1 ini untuk yang Lebarannya tanggal 22. Kalau yang Lebarannya tanggal 21, itu akan pulang sebelum tanggal 21,” jelasnya.

Sementara untuk arus balik mudik Lebaran 2023, Korlantas Polri memprediksi akan terjadi dalam dua gelombang.

“Kemungkinan tanggal 25 gelombang pertama,” ujarnya.

Sedangkan prediksi gelombang kedua arus balik mudik, lanjut dia adalah pada 30 Mei 2023.

Baca Juga: Hasil Survei Marketplace Pilihan Seller di Ramadan 2023: Penjual Dapat Omzet dan Keuntungan Terbanyak

Sementara itu, ia mengimbau seluruh masyarakat Indonesia tidak mengggunakan kendaraan bermotor roda dua untuk mudik Lebaran tahun ini.

Sebab, melakukan perjalanan mudik dengan motor jauh lebih rawan kecelekaan lalu lintas.

Aan mengatakan, berdasarkan data selama Operasi Ketupat Tahun 2022 lalu, sepeda motor mendominasi sebagai kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas.

“Karena data kita menjelaskan bahwa dari 100%, 78% kecelakaan lalu lintas yang terjadi ini melibatkan sepeda motor,” ujar dia.

Baca Juga: Kepala BNPT Dapat Penghargaan Sebagai Sosok Pendukung Persatuan dan Toleransi di Indonesia

Selain itu, ia menyoroti lamanya waktu perjalanan mudik. Ia mencontohkan, perjalanan mudik dari Jakarta ke Semarang saja memakan waktu 6-7 jam.

Menurut dia, perjalanan mudik yang memakan waktu berjam-jam juga tidak layak digunakan menggunakan motor atau kendaraan roda dua.

“Karena itu akan mengurangi konsentrasi dan sebagainya,” kata dia.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Abdul Majid

Tags

Terkini

Terpopuler