Warga Garut Kecam Kasus Pengeroyokan 5 Orang Pedagang Jaket Kulit Asal Garut

10 Februari 2023, 08:30 WIB
Warga Garut Kecam Kasus Pengeroyokan 5 Orang Pedagang Jaket Kulit Asal Garut /Istimewa

Pedoman Tangerang - Terjadinya aksi main hakim sendiri yang menimpa lima orang pedagang jaket kulit asal Garut menjadi sorotan.

Ketua Kadin Garut Yudi Nugraha Lasminingrat mengecam tindakan kekerasan terhadap lima warga Garut yang sedang berjualan jaket kulit di Sumatera Selatan.

Kelima korban itu dituduh menjadi pelaku penculikan anak, korban dikeroyok dan barang dagagannya dijarah. Selain itu, mobil milik korban juga diketahui rusak berat akibat amukan warga.

Baca Juga: Negara-negara yang Sangat Cocok Dikunjungi Bagi Traveler Solo Perempuan, Cek Daftarnya!

Meskipun sudah ada kesepakatan damai yang diinisiasi oleh pemerintah dan aparat di Muratara, Sumsel. Yudi meminta proses hukum atas peristiwa itu tetap harus ditegakan agar menjimbulkan efek jera.

"Kami meminta kepada penegak hukum yang ada di sana untuk melanjutkan proses hukum diantaranya proses penyebaran berita hoaks. Kedua kasus penganiayaan, ketiga kasus pengrusakan barang dan yang keempat adalah kasus penjarahan barang," ungkapnya.

Hal tersebut menurutnya untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku yang mudah terprovokasi dan mudah menyebarkan berita bohong hingga timbul korban.

Baca Juga: 15 Link Download Twibbon Hari Pers Nasional 2023, Desain Menarik Cocok Untuk Bingkai Status di Media Sosial

Yudi menyebut, peristiwa yang hampir merenggut nyawa lima warga Garut itu merupakan peristiwa yang membuat seluruh warga di Garut prihatin.

"Saya merasa prihatin, yang jelas mereka itu jauh jauh dari Garut untuk mencari nafkah untuk anak untuk keluarganya tetapi difitnah sebagai penculik. Kenapa kami meminta semua itu untuk diproses secara hukum karena ini adalah sebagai pembelajaran, agar ke depan tidak terjadi kejadian seperti ini lagi," ujar Yudi saat diwawancarai awak media, Kamis 9 Februari 2023.

Baca Juga: Catat! 4 Rekomendasi Track Joging View Menarik di Yogyakarta

Pendiri Paguyuban Mahasiswa Garut di Jakarta (Dermaga Jakarta) Deden Muhamad Rojani meminta Pemerintah Daerah Garut untuk melindungi warganya yang berada di luar daerah Garut agar peristiwa kekerasan serupa bisa diminimalisir.

“Meski kita berada di luar daerah, hak perlindungan dari Pemerintah daerah tetap harus terpenuhi demi keselamatan warga Garut di perantauan,” ungkap Deden.

Menurut Deden, Pemerintah tetap harus mengakomodir warganya ke dalam program-program kerja pemerintah, jika di tingkat Desa bisa melalui Rt atau Rw, di perantauan bisa melalui perpanjangan tangan paguyuban, paguyuban mahasiswa atau komunitas profesi tertentu yang berada di kota daerah mereka merantau dirangul oleh pemerintah.

Banyak sekali oragnisasi mahasiswa Garut di kampus-kampus di Jabodetabek ataupun komunitas profesi yang belum terakomodir pemerintah, padahal peran mereka sangat bermanfaat bagi masyarakat Garut.

Kegiatan santunan saat mudik tahunan, menjadi relawan bencana sering dilakukan, bahkan menampung warga yang baru pertama kali merantau ke kota.

Jika paguyuban warga Garut yang merantau ke kota solid, menurutnya akan menimbulkan keamanan dan sikap saling melindungi satu sama lain.

Baca Juga: Geger, Oknum PNS Ngamuk dan Pukul Pedagang di Lampung, Netizen: Songong

“Meski mengadu nasib di daerah orang, setelah pulang ke Garut, tak jarang para perantau ini turut berkontribusi di daerah dengan membuka lapangan pekerjaan baru,” tutur Dia.

Deden berharap, pemerintah daerah Garut turut memperhatikan dan tidak mendiskriminasi warganya yang berada di luar daerah Garut.

“Kami mengecam tindakan kekerasan apapun yang menimpa warga Garut khususnya dan umumnya warga Indonesia, kami meminta polisi untuk mengusut sampai tuntas kasus ini agar tidak terjadi lagi,” tuturnya.

Kelima warga Garut yang menjadi korban kekerasan ini antara lain, Yusep Maulana (51) tahun, Dadang Wahyudin 49 tahun, Taufik Lubis (47), Asep Erwin (48) warga Kecamatan Sukawening dan Lucky Wanda Rivana (30) warga Kecamatan Pangatikan Kabupaten Garut.

Para korban juga diketahui telah diberi uang pengganti dengan nominal Rp 30 juta oleh pemerintah setempat atas kerugian yang korban alami.***

Editor: Bustamil Arifin

Tags

Terkini

Terpopuler