Jadwal Pengumuman Tes Pantarlih Pemilu 2024, Simak Selengkapnya Disini

6 Februari 2023, 16:30 WIB
Jadwal Pengumuman Tes Pantarlih Pemilu 2024, Simak Selengkapnya Disini /jababekanews.com

Pedoman Tangerang – KPU telah mengumumkan hasil tes Pantarlih Pemilu 2024 mulai pada, Jumat 3 Februari 2023.

Pengumuman yang disampaikan berupa hasil tes administrasi, dan akan diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.

Sesuai jadwal pembentukan anggota Pantarlih Pemilu 2024, pengumuman hasil tes administrasi akan diumumkan selama tiga hari yakni mulai 3-5 Februari 2023.

Baca Juga: Catat Nih! Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Besaran Gaji dan Tugasnya

Dimana sebelumnya semua administrasi pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 telah dilakukan penelitian oleh PPS Pemilu 2024 selama 7 hari yang berlangsung sejak 27 Januari hingga 2 Februari 2023.

Selama tiga hari kedepan anggota PPS Pemilu 2024 di wilayah Anda akan mengumumkan hasil tes administrasi yang telah diseleksi.

Lalu apa tahapan seleksi selanjutnya?

Pembentukan calon anggota Pantarlih Pemilu 2024 melalui satu tahapan saja yaitu tes administrasi.

Baca Juga: Anggaran Pemilu 2024 Mencapai Rp 21,8 T, Berapa Gaji Panwaslu Desa? Simak Selengkapnya Disini

Anggota Pantarlih Pemilu 2024 dibentuk untuk membantu PPS dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu dan pemilihan.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 dalam pasal 47 yang berisi persyaratan, jadwal, tugas, kewajiban dan masa kerjanya.

Dimana anggota Pantarlih Pemilu 2024 direkrut sebagai perangkat penting dalam Pemilu serentak pada Februari 2024.

Dan anggota Pantarlih nantinya akan bekerja di lingkungan TPS.

Baca Juga: Bisa Lolos! Cek Soal dan Jawaban Tes Wawancara Pantarlih Pemilu 2024 Lengkap Di Sini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merekrut anggota Pantarlih sebanyak 1 orang di setiap TPS di wilayah masing-masing.

Yang mana pembentukan anggota Pantarlih berlangsung selama 12 hari dari mulai pendaftaran hingga pelantikan anggota Pantarlih yang terpilih di masing-masing TPS.

Maka dari itu berkas yang anda berikan saat melakukan pendaftaran menjadi penentu kelulusan Anda sebagai anggota Pantarlih Pemilu 2024.

Dan anggota Pantarlih nantinya akan bekerja di lingkungan TPS.

Baca juga: Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Berakhir, Apa Tahapan Selanjutnya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merekrut anggota Pantarlih sebanyak 1 orang di setiap TPS di wilayah masing-masing.

Yang mana pembentukan anggota Pantarlih berlangsung selama 12 hari dari mulai pendaftaran hingga pelantikan anggota Pantarlih yang terpilih di masing-masing TPS.

Maka dari itu berkas yang anda berikan saat melakukan pendaftaran menjadi penentu kelulusan Anda sebagai anggota Pantarlih Pemilu 2024.

Baca juga: PPK Jagong Jeget dan Atu Lintang Aceh Tengah Adakan Bimtek Bahas Seleksi Pantarlih Pemilu 2024

Untuk pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih, Anda dapat memantau dilaman resmi KIP wilayah Anda atau dikantor KIP daerah anda.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Abdul Majid

Tags

Terkini

Terpopuler