Mubahalah Hendra Kurniawan Terhadap Kasus Brigadir J dan 6 Syuhada FPI

3 September 2022, 19:30 WIB
Mubahalah Hendra Kurniawan Terhadap Kasus Brigadir J dan 6 Syuhada FPI /Istimewa

Pedoman Tangerang - Dalam kasus menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir Joshua, Brigjen Hendra Kurniawan akan menjalani sidang etik.

Brigjen Hendra Kurniawan adalah salah satu perwira tinggi Polri yang ditetapkan menjadi tersangka obstruction of justice atau perbuatan menghalangi penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Terkait keterlibatan Hendra akan ditentukan dalam persidangan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hakim hanya akan menilai sesuai fakta persidangan.

Baca Juga: Isu Perselingkuhan Kuat Maruf dan Putri Chandrawathi Ramai Diperbincangkan, Kini Beredar Wanita Minta Tes DNA

Brigjen Pol Hendra Kurniawan pernah mengurusi kasus Peristiwa penembakan yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di area peristirahatan (rest area) Km 50 Tol Jakarta-Cikampek terjadi pada 7 Desember 2020.

Sebanyak 7 polisi menjadi tersangka dalam kasus menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Berikut adalah rincinnya.
1. Matan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

2. Mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan

3. Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria

4. Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin

5. Mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquini Wibowo

6. Mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto

7. Mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Baca Juga: Geger, Ada Gambar Jin di Kaki Ferdy Sambo saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Benarkah Punya Khodam?

Saat ini Polri melakukan sidang etik secara pralel kepada para tersangka. Kamis lalu terduga pelanggar Kompol Chuck Putranto. Kemudian hari Jumat terhadap Kompol Baiquni Wibowo.

Brigjen Pol Hendra Kurniawan akan menjalani persidangan pada pekan depan.***

Editor: Bustamil Arifin

Tags

Terkini

Terpopuler