Masih Jabat Kasatgassus! Irjen Ferdy Sambo Bisa Intervensi Kasus Brigadir J? Ini Penjelasannya

2 Agustus 2022, 20:08 WIB
Masih Jabat Kasatgassus! Irjen Ferdy Sambo Bisa Intervensi Kasus Brigadir J? Ini Penjelasannya /Diolah dari Google

Pedoman Tangerang - Beredar kabar soal Irjen Ferdy Sambo ternyata masih memiliki jabatan strategis di lingkungan kepolisian pasca dinonatkfikan dari Kadiv Propam Polri.

Irjen Ferdy Sambo diduga memiliki jabatan sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus) Polri.

Jabantan Kasatgassus tersebut sudah diemban Irjen Ferdy Sambo sejak 1 Juli 2022 lalu.

Disinilah muncul dugaan bisa adanya intervensi dari Irjen Ferdy Sambo terkait kasus brigadir J kini tengah dilakukan pemeriksaan ulang.

Menanggapi kabar Irjen Pol Ferdy Sambo masih menjabat Kasatgasus, Polri pun buka suara.

Baca Juga: Serba Salah! Pengakuan Istri Ferdy Sambo Bisa Jerat Dirinya Sendiri

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan tak ada lagi jabatan yang dipegang Irjen Ferdy Sambo.

Ditegaskannya, Irjen Ferdy Sambo sudah tidak lagi menjabat sebagai Kasatgasus Polri.

Jabatan Kasatgasus itu sudah tak diemban Irjen Ferdy Sambo sejak dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Jabatan Kasatgasus merupakan jabatan non-struktural yang ada di Divisi Propam Polri.

Sehingga kita Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan struktural sebagai Kadiv Propam Polri, secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgassus.

Baca Juga: Bharada E Akui Tembak Brigadir J dari Jarak Dekat, Pakar Hukum: Niat Benar Menghabisi

"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non-struktural juga sudah tidak aktif," ujar Dedi.

Diketahui Brigadir J tewas di rumah irjen Ferdy Sambo setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Brigadir J dituding melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo berujung dilumpuhkan dengan tembakan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi, pada Senin 18 Juli 2022 lalu.

Nama Irjen Ferdy Sambo terseret dalam insiden polisi tembak polisi yang terjadi di rumah singgah miliknya di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Baku tembak terjadi antara ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Langkah penonaktifan Irjen Pol. Ferdy Sambo diapresiasi sejumlah pihak termasuk Amnesty Internasional Indonesia.

Meskipun dinilai terlambat. Akan tetapi Amnesty mempertanyakan status Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri.***

Editor: Bustamil Arifin

Tags

Terkini

Terpopuler