Terungkap! Bharada E Akui Tembak Brigadir J dari Jarak Dekat Meski...

2 Agustus 2022, 14:43 WIB
Terungkap! Bharada E Akui Tembak Brigadir J dari Jarak Dekat Meski... /Diolah dari Google

Pedoman Tangerang - Terungkap, Brigadir Joshua Hutabarat tewas tertembak di kediaman Ferdy Sambo terungkap di Komnas HAM.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia ( Komnas HAM ), Ahmad Taufan Damanik, menceritakan hasil pemeriksaan terhadap Bharada Eliezer.

Bharada E menjelaskan Brigadir J tersungkur usai terkena tembakan.

Setelah tersungkur, Bharada E pun kembali menembak Brigadir J sebanyak dua kali dari jarak dekat, yakni tepatnya kurang-lebih dua meter untuk memastikan lawannya telah dilumpuhkan.

Ia pun melepaskan tembakan ke arah Brigadir J untuk melindungi diri.

Baca Juga: Brigadir J Tewas Mengenaskan, Refly Harun: Heran Pelaku Belum Terungkap, Seolah Sangat...

"Nah, setelah beberapa tembakan itu dia mundur ke belakang, dia mengambil senjatanya, mengokang dan membalas tembakan itu," kata Taufan.

Sempat beberapa kali adu tembak, Bharada E berhasil melumpuhkan Brigadir J hingga tersungkur.

Bharada E kembali melepaskan dua tembakan pada Brigadir J, meski seniornya itu sudah tak sadarkan diri.

Alasannya, kata Taufan, Bharada E ingin memastikan Brigadir J telah berhasil dilumpuhkan.

"Menurut dia, kena tembakannya. Setelah itu masih adu tembak lagi sampai kemudian saudara Brigadir J ini tersungkur."

Baca Juga: Heboh, Ferdy Sambo Bayar Rp2 Miliar untuk Palsukan Hasil Autopsi Brigadir J? Simak Faktanya

"Dia datang ke jarak lebih dekat, kira-kira satu, dua meter, lalu menembak dua kali lagi untuk memastikan orang yang menyerang dia ini betul-betul bisa dilumpuhkan."

"Itu kesaksian dia sebagai terduga pelaku penembakan," terang Taufan.

Sebelum diinformasikan Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawati melayangkan permohonan perlindungan itu sejak 14 Juli kemarin.

Laporan istri Irjen Ferdy Sambo soal dugaan pelecehan dan pengancaman yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini sudah naik ke penyidikan.

Artinya, pihak kepolisian saat ini menemukan adanya unsur pidana dalam laporan tersebut.***

Editor: Bustamil Arifin

Tags

Terkini

Terpopuler