Masih Dibuka Rekrutmen Taruna Taruni TNI Angkatan Udara 2022! Simak Syaratnya Disini

4 April 2022, 17:40 WIB
Masih Dibuka Rekrutmen Taruna Taruni TNI Angkatan Udara 2022! Simak Syaratnya Disini /instagram.com/agusyudhoyono/

 

Pedoman Tangerang - TNI Angkatan Udara telah membuka rekrutmen Taruna Taruni TNI.

Rekrutmen Taruna Taruni TNI Angkatan Udara sudah dibuka sejak 21 Februari 2022 hingga 08 April 2022.

Terdapat persyaratan umum, persyaratan khusus dan persyaratan tambahan yang harus dipenuhi oleh pendaftar.

Ketiga persyaratan tersebut akan dibahas pada artikel ini.

Pendaftaran Taruna Taruni TNI Angkatan Udara 2022 dilakukan di Lanud daerah masing-masing.

Persyaratan Umum sebagai berikut:

1) Warga Negara Indonesia.

 

2) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

 

3) Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945.

 

4) Berusia sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.

 

5) Sehat jasmani dan rohani.

 

6) Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm (untuk putra daerah asli Papua, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur minimal 160 cm) untuk pria dan 157 cm untuk wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku. 

 

7) Bersedia menandatangani surat perjanjian Ikatan dinas pertama keprajuritan selama 10 tahun (bermaterai). 

 

8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

 

9) Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. 

 

10) Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia. 

 

11) Membawa kartu BPJS/KIS/Kartu Jaminan Kesehatan dan surat keterangan bebas Covid-19 dari rumah sakit setempat serta melampirkan sertifikat vaksin Covid-19.

 

Adapun persyaratan khusus:

1) Pria/wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS. 

 

2) Berijazah SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Airframe Powerplant dan Avionics, dengan ketentuan nilai Ujian Nasional (UN) sebagai berikut: 

 

a) Lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Airframe Powerplant dan Avionics tahun 2017 untuk nilai UN rata-rata minimal 47,00. 

 

b) Lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Airframe Powerplant dan Avionics tahun 2018 untuk nilai UN rata-rata minimal 46,00. 2 

 

c) Lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Airframe Powerplant dan Avionics tahun 2019 untuk nilai UN rata-rata minimal 47,50. 

 

d) Lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Airframe Powerplant dan Avionics tahun 2020, Nilai Rata-rata Rapor Semester 1 s.d. 6 terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Biologi, Matematika, Kimia, Bahasa Inggris dan Fisika minimal 70,00 dan tidak ada nilai dibawah 60,00. 

 

e) Lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Airframe Powerplant dan Avionics tahun 2021, Nilai Rata-rata Rapor Semester 1 s.d. 6 terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Biologi, Matematika, Kimia, Bahasa Inggris dan Fisika minimal 75,00 dan tidak ada nilai dibawah 65,00. 

 

f) Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Airframe Powerplant dan Avionics tahun 2022, untuk nilai akan ditentukan kemudian. 

 

3) Bagi lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Airframe Powerplant dan Avionics tahun 2017 s.d. 2019 wajib melampirkan SKHUN dilengkapi dengan daftar kolektif hasil ujian nasional (Dakolhun) yang telah dilegalisir serta fotokopi raport kelas 12 yang telah dilegalisir pejabat berwenang.

 

4) Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama.

 

Persyaratan tambahan sebagai berikut: 

1) Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan dalam bentuk apapun. 

 

2) Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen atau Kemenristek dan Dikti. 

 

3) Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat. 

4) Bagi yang sudah bekerja: 

a) Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/instansi yang bersangkutan. 

 

b) Melampirkan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Taruna/Taruni Akademi Angkatan Udara. 3 

 

5) Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

Informasi lengkap pendaftaran Taruna Taruni TNI Angkatan Udara dapat ditemukan disini https://diajurit.tni-au.mil.id/mn_perwira.***

Editor: R. Adi Surya

Tags

Terkini

Terpopuler