Indonesia Ambil Alih Ruang Kendali Udara di Natuna dari Singapura

25 Januari 2022, 19:00 WIB
Presiden Jokowi dan PM Lee Bahas Implementasi Lima Butir Konsensus ASEAN untuk Myanmar /setkab

Pedoman Tangerang - Tak ingin urusan udara Natuna diambil alih oleh pihak asing, Indonesia melalui Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa ruang kendali udara (FIR) di kepulauan Riau diambil alih oleh Indonesia.

Sebelumnya, masalah ruang kendali udara Indonesia dikelola oleh Singapura yang merasa cukup matang dalam infrastruktur penerbangan.

Namun melalui perjanjian antara Singapura dan Indonesia, Singapura bersedia memberikan ruang kendali Natuna dan Riau kepada Indonesia.

Baca Juga: Sukses Perankan Sosok Kinan 'Layangan Putus' Inilah 5 Fakta Putri Marino

"Selama penandatanganan FIR (ruang kendali udara), maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh teritorial Indonesia terutama Natuna dan Riau," ungkap Jokowi dalam konferensi pers seperti disiarkanan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 25 Januari 2022.

Selain kesepakatan terkair FIR, Jokowi juga menyambut baik perjanjian ekstradisi dan sejumlah kerjasama kedua negara di bidang Politik Hukum dan Keamanan.

Sebagai informasi, Indonesia telah berupaya mengambil alih kelola ruang kendali udara di Natuna dari Singapura. Menurut sejumlah catatan, upaya pertama kali dilakukan pada 1993.Baca Juga: Berani Nonton? Film KKN di Desa Penari Resmi Rilis Bioskop Segera, Pecinta Horor Catat Tanggalnya!

Singapura diketahui mengendalikan ruang udara di Natuna sejak 1946.

Alasannya Singapura punya kesiapan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia yang mumpuni.

Pada 1993, Indonesia mencoba meyakinkan ICAO di Bangkok, Thailand, untuk bisa mengambil alih FIR.

Baca Juga: Terharu! Begini Wasiat Dorce Gamalama: Saya Inginkan Dimakamkan sebagai Perempuan

Namun gagal karena Indonesia dianggap belum bisa mengendalikan FIR Kepri dari segi peralatan dan infrastrukturnya.

Kemudian 2015, Presiden Jokowi memerintahkan mengambil alih pengelolaan navigasi (Flight Information Ragion/FIR) blok ABC yang selama ini dikelola oleh Singapura dan Malaysia.

Pada 2019, Indonesia menerima kerangka kerja untuk negosiasi FIR yang disepakati oleh Indonesia dan Singapura. "Indonesia menghormati posisi Singapura yang memahami keinginan Indonesia untuk mengawasi wilayah udara kami sendiri," jelas Jokowi.

Editor: R. Adi Surya

Tags

Terkini

Terpopuler