Peringati Hari Kemerdekaan, Serikat Buruh Ajak Demonstrasi Tuntut Vaksinasi untuk Kaum Pekerja

14 Agustus 2021, 13:07 WIB
Demo buruh karyawan /Antara/

Pedoman Tangerang - Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) Johannes Darta Pakpahan, menginstruksikan kalangan buruh di seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa menyambut HUT RI ke-76 di masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda).

Ia mendesak dilakukannya percepatan vaksinasi bagi kalangan buruh yang hingga kini masih belum terjadi.

"K-SBSI mendesak pemerintah untuk memberikan vaksin kepada para buruh dan pekerja. Untuk memastikan seruan ini didengar, DPP K-SBSI menginstruksikan kepada seluruh pengurus di semua tingkatan untuk melaksanakan aksi penyampaian pendapat secara langsung ke pemerintah di daerahnya masing-masing," ujar Darta dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021.

Baca Juga: Manager Liverpool Jurgen Klopp Kecam Man United, Chelsea dan City Soal Transfer Pemain Gila-Gilaan

Ditegaskannya, selain menuntut percepatan vaksinasi bersamaan menyambut HUT RI ke-76, para buruh juga dinstruksikan untuk mendeklarasikan buruh merdeka.

"Buruh Indonesia berhak merdeka dari ketidak pastian. Buruh Indonesia berhak merdeka untuk berserikat. Buruh Indonesia berhak merdeka dari ketakutan upah yang tidak terbayar. Buruh Indonesia berhak merdeka dari kesewenangan pengusaha," tegasnya.

Putra dari Mochtar Pakpahan itu, turut menyinggung kebijakan Pemerintah yang mengharuskan pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2021.

Baca Juga: Peringati Hari Pramuka, Puan: Teruslah Berbakti Tanpa Henti untuk Ibu Pertiwi

Tanpa dibarengi dengan ketegasan yang akhirnya menjadikan banyak perusahaan hingga kini masih menunggak pembayaran THR.

Hal itu diungkapkan nya sebagai bentuk lemahnya penegakan hukum perburuhan di Indonesia.

"Salah satu contoh kebijakan Pemerintah yang mengharuskan pembayaran THR 2021 namun tidak adanya sanksi penegakan hukum menjadikan keharusan tersebut sia-sia karena terbukti sampai dengan hari ini begitu banyak perusahaan yang masih menunggak pembayaran THR tanpa mendapatkan sanksi apapun," tandasnya.***

 

Editor: R. Adi Surya

Tags

Terkini

Terpopuler