Asosiasi Dosen Pendidikan Antikorupsi Indonesia: Kampus Wajib Kontribusi Wujudkan Bebas Korupsi

9 Juli 2021, 17:15 WIB
Ilustrasi gerakan anti korupsi. /Foto: Berdikari online/

Pedoman Tangerang - Upaya terus dilakukan untuk pencegahan korupsi melalui jalur edukasi makin optimal. Beberapa hari lalu, 5 Juli 2021, para Dosen Pendidikan Antikorupsi mendeklarasikan Asosiasi Dosen Pendidikan Antikorupsi Indonesia (ADPAKI). 

Dalam sambutannya Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud-Ristek RI, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., Ph.D., IPU., ASEAN.Eng., menyatakan pentingnya perguruan tinggi menyiapkan mahasiswa yang memiliki sikap budaya antikorupsi dan mewujudkan zona yang berintegritas, bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme serta perilaku koruptif lainnya.

"Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas inisiatif para deklarator membentuk ADPAKI. Saya harap ADPAKI dapat membangun semangat antikorupsi di perguruan tinggi." katanya. 

Baca Juga: Cara Mengembalikan Indra Penciuman dan Pengecapan Pasca Covid-19

Ketua Umum terpilih periode 2021-2024, Yusuf Kurniadi, S.Sn., M.I.K yang merupakan Dosen Universitas Paramadina menyatakan bahwa “Kita tidak bisa sepenuhnya mengandalkan pada KPK atau penegak hukum lain dalam upaya pemberantasan korupsi, justru keterlibatan masyarakatlah yang akan menentukan keberhasilannya.” ungkapnya.

Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peranserta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Wawan Wardiana menyampaikan bahwa selama ini program KPK yang didengar masyarakat hanya penindakan dan pencegahan.

Mulai tahun 2021 berdasarkan Undang-undang nomor 19 Tahun 2019, strategi pemberantasan korupsi ditambah menjadi tiga yaitu pendidikan.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan PPKM Darurat Rp600 Ribu, Simak Baik-Baik Hanya Disini

"KPK tidak main-main dengan strategi ini. Dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Komisi (Perkom) No. 7 Tahun 2020. Pada Perkom tersebut KPK memiliki Deputi Pendidikan dan Peran serta Masyarakat yang akan melakukan pendidikan antikorupsi pada semua jenjang mulai dari PAUD sampai dengan Perguruan Tinggi.” katanya. 

Sementara itu Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Dr. Ma’mun Murod Al-Barbasy, M.Si menyampaikan dukungan, kesiapan berkolaborasi dan bersinergi dengan ADPAKI. Saat ini UMJ juga sedang dalam proses pembentukan Pusat Kajian Antikorupsi. 

Melalui video rekaman Dr. Sugiyanto, S.Pd, M.App.Sc Kepala Pusat Pendidikan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya ADPAKI.

"Semoga ADPAKI dapat menjadi wadah penggerak pembelajaran pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi yang lebih baik. Kemenkes sudah mengeluarkan kebijakan untuk mencegah dan memberantas korupsi melalui pendidikan antikorupsi baik di institusi pendidikan maupun pelatihan. Dengan menanamkan budaya antikorupsi dan bahaya korupsi bagi mahasiswa calon tenaga kesehatan sebagai bagian integral dari tri dharma pendidikan di Poltekkes Kemenkes." ujarnya. 

Baca Juga: Tarikh 8 Juli: Satelit Pertama RI 'Palapa A' Mengudara

Dalam waktu dekat segenap deklarator akan menyusun AD/ART dan melaksanakan sosialisasi. Diharapkan seluruh dosen pendidikan antikorupsi se-Indonesia dapat terhimpun dalam wadah ADPAKI sehingga upaya pencegahan korupsi melalui jalur edukasi dapat lebih efektif, terorganisir, dan berdampak bagi penurunan tindak pidana korupsi di Indonesia.  

Dalam rangkaian deklarasi dijelaslan pula makna dari logo ADPAKI. Perisai memiliki bahwa ADPAKI merupakan penjaga integritas di bumi Indonesia. Bunga api yang menyala bermakna semangat berintegritas serta menjadi penerang bagi bangsa. Tulisan integritas excelsis di pita merupakan bahasa latin yang bermakna integritas tertinggi. Harapannya adalah bahwa ADPAKI dapat menjunjung tinggi integritas dalam berkarya dan berkehidupan.  

Yusuf Kurniadi juga menyatakan "Berdirinya ADPAKI adalah harapan dan kontribusi nyata keterlibatan masyarakat kampus dalam wewujudkan Indonesia yang sejahtera bebas dari korupsi" pungkasnya. ***

Editor: Alfin Pulungan

Tags

Terkini

Terpopuler