Covid-19 Meledak! Bukti Larangan Mudik Tak Efektif Tekan Corona

14 Juni 2021, 12:32 WIB
Petugas medis bersiap menggelar pemeriksaan cepat atau "rapid test" COVID-19 di Terowongan Kendal, Jakarta, Rabu, 6 Mei 2020. /Foto: Antara./Foto: Antara.Foto: Antara.

Pedoman Tangerang – Lonjakan kasus Covid-19 yang hampir menyentuh 10 ribu pada Minggu, 16 Juni 2021, membuktikan larangan mudik pada libur Idul Fitri lalu tidak efektif menekan penyebaran corona.

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menilai larangan mudik pada 6-17 Mei lalu tetap tidak bisa mencegah masifnya mobilitas masyarakat.

"Jika dibandingkan dengan libur Natal dan Tahun baru lalu yang tidak ada pelarangan mudik, ledakan kasus covid-nya hampir sama dengan ada larangan mudik. Kasus harian pasca libur Natal dan Tahun baru dikisaran 9-10 ribu. Jumlah kasus harian pasca lebaran juga dikisaran itu. Padahal semua diberlakukan sangat ketat, termasuk persyaratan perjalanan. Ini membuktikan bahwa larangan mudik tidak efektif menekan covid," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Senin, 14 Juni 2021.

Baca Juga: Awalnya Tahlilan Tiba-tiba Jadi Acara Dangdutan, Langsung Dibubarkan Satgas Covid-19

Bukti lain, kata Sigit, meski pemerintah melarang mudik Lebaran 2021, namun total jumlah pemudik tahun ini justru meningkat jika dibandingkan pada 2020.

Hal itu tergambar dalam data hasil Operasi Ketupat 2021 yang menunjukan adanya peningkatan kecelakaan, pelanggaran lalu lintas, pelanggaran protokol kesehatan yang naik lebih dari 100 perse  dibandingkan tahun 2020.

"Kalau pemerintah mengklaim bahwa larangan mudik ini dapat menekan mobilitas warga, faktanya tidak begitu. Masyarakat mensiasati mudik lebih awal. Bahkan, hasil Operasi Ketupat 2021 menunjukan peningkatan, baik angka kecelakaannya, pelanggaran prosesnya maupun pelanggaran aspek keselamatan di jalan raya. Jadi, larangan mudik tidak efektif menekan mobilitas warga," tutur Sigit.

Baca Juga: Update Covid 19 Nasional, Ada 8.083 Kasus Baru

Berdasarkan data Kepolisian Indonesia (Polri), Operasi Ketupat 2021mendapati pelanggaran lalu lintas sebanyak 149.353 atau naik 32 persen dari tahun lalu, kecelakaan lalu lintas selama operasi sebanyak 1.291 kejadian atau mengalami kenaikan sebanyak 100 persen dari tahun lalu dan pelanggaran protokol kesehatan sebanyak 654.623, mengalami kenaikan sebanyak 100 persen dari tahun lalu tahun lalu.

Sebaliknya, kata Sigit, pelarangan mudik sangat membebani masyarakat karena tarif transportasi umum naik hingga diatas 100 persen.

"Banyak keluhan masyarakat tentang kenaikan tarif angkutan umum pada pelarangan mudik lebaran lalu. Akhirnya masyarakat juga yang dirugikan sementara covid tidak bisa ditekan karena tempat rekreasi, mal dan pusat perbelanjaan tetap dibuka bahkan sampai menimbulkan kerumunan dan menjadi penyebaran covid," kata Sigit.

Baca Juga: KTT G7 Membahas Asal Usul Virus Covid 19

Seperti diketahui, jumlah kasus baru Covid-19 Indonesia hampir menyentuh 10 ribu pada Minggu kemarin. DKI Jakarta dan Jawa Tengah masing-masing menyumbang lebih dari 2.500 kasus.

DKI Jakarta menyumbang angka kasus positif terbanyak dengan total 2.769, disusul Jawa Tengah dengan total kasus 2.579, dan Jawa Barat dengan total 1.242 kasus.***

Editor: Alfin Pulungan

Tags

Terkini

Terpopuler