Perekam kemudian menegaskan agar para pegawai Dishub tersebut tidak berperilaku seperti preman yang suka memaksa pedagang.
"Bapak, jangan bertindak seperti preman. Anda memakai seragam dinas, tolong sadar," tegur perekam.
Gara-gara minta martabak tidak diberikan, kita dilarang untuk berjualan," jelas perekam.
Dalam video tersebut terlihat para pegawai Dishub menggunakan motor dinas dalam pelaksanaan tugas di lokasi tersebut.
Berdasarkan keterangan di video, pemalakan martabak tersebut diduga terjadi di Roemah Martabak Bangka di Jalan Gajahmada, Medan.
"Minta martabak namun tidak diberikan oleh penjual. Kemudian anggota Dishub Medan mengeluarkan surat dan melarang parkir serta berjualan di sini."
Untuk mendapatkan Informasi Lainnya Dari Pedoman Tangerang kamu bisa klik Dibawah ini.***