Unjuk Rasa di DPR, PRMPI: Diduga Tim Salah Satu Bacapres Praktikkan Rezim Orde Baru

- 26 Juli 2023, 17:12 WIB
PRMPi gelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Rabu, 26 Juli 2023.
PRMPi gelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Rabu, 26 Juli 2023. /Foto: Dok. PRMPI

Alfred mengatakan PRMPI mengharapkan setelah seperempat abad berjalannya reformasi, Indonesia dapat menjadi negara yang berlandaskan prinsip-prinsip demokrasi, di mana hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin dan dilindungi oleh hukum. 

Namun, kata dia, fakta menunjukkan bahwa beberapa aktivis yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum dan mendapatkan perlakuan represif, pengancaman, bahkan penangkapan.

Baca Juga: Elon Musk Mengenai Twitter: Landasan Demokrasi dan Alun Alun Kota Digital

"Tindakan pembungkaman ini pun diduga dilakukan oleh oknum yang terlibat dalam partai politik yang juga menjadi bagian dari pemerintah. Maka ini membuktikan bahwa watak Orde Baru masih dipraktikkan hingga hari ini," katanya.

Berikut adalah tuntutan PRMPI terhadap pemerintah:

1. Usut Tuntas Segala Bentuk Kriminalisasi Terhadap Aktivis.

2. Usut Tuntas dugaan Penyalahgunaan Anggaran Negara.

3. Berikan Akses dan Kebebasan Berpendapat di Muka Umum.

4. Hentikan Tindakan Represifitas Terhadap Aktivis.

5. Evaluasi dan Periksa Oknum Pelanggar Hak Asasi Manusia.***

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah