3 Pelaku Pembacokan Pelajar SMP Kota Sukabumi Diringkus

- 27 Maret 2023, 08:00 WIB
3 Pelaku Pembacokan Pelajar SMP Kota Sukabumi Diringkus
3 Pelaku Pembacokan Pelajar SMP Kota Sukabumi Diringkus /ANTARA/Aditya Rohman

Pedoman Tangerang – Lagi-lagi aksi kurang terpuji terjadi di kalangan pelajar, kali ini korbannya siswa SMP di Sukabumi yang harus merenggang nyawa akibat dibacok.

 Baca Juga: Berkinerja Baik, Kapolres Tasikmalaya Kota Berikan Hadiah Umroh Kepada Bhabinkamtibmas Polsek Cineam

Polisi langsung bertindak cepat, dan telah menetapkan 3 orang sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) alias tersangka bagi pelaku di bawah umur dalam kasus pembacokan yang menewaskan ARSS (15 tahun), seorang Pelajar SMP di Kota Sukabumi.

Diketahui, peristiwa berdarah ini terjadi di Sindangpalay, Cibeureum, Kota Sukabumi, pada Rabu 22 Maret 2023 lalu, serta membuat geger di masyarakat karena korban merupakan target kedua kali dan tindak pidana pembacokan ditayangkan secara langsung atau live streaming melalui siaran Instagram.

Baca Juga: Terlalu Aktif Menyelesaikan Masalah, Gibran Dikritik Netizen: Walkot Kerjanya Cuma Cari Muka

Ketiga ABH itu berinisial DA (14 tahun), RA alias N (14 tahun) dan AAB alias U (14 tahun). Sama halnya dengan korban, para ABH masih berstatus Pelajar SMP.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan ketiga ABH yang masih berstatus Pelajar SMP ini memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya 24 Maret 2023.

Kronologi pembacokan ini bermula saat korban mengirimkan pesan di media sosial instagramnya kepada para ABH dan menuduh mereka yang melakukan vandalisme di gedung sekolah korban.

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x