ERP DKI Jakarta Akan Diterapkan, Apakah Ojek Online Akan Kena Sistem Tersebut? Simak Selengkapnya Disini

- 11 Februari 2023, 08:00 WIB
ERP DKI Jakarta Akan Diterapkan, Apakah Ojek Online Akan Kena Sistem Tersebut? Simak Selengkapnya Disini
ERP DKI Jakarta Akan Diterapkan, Apakah Ojek Online Akan Kena Sistem Tersebut? Simak Selengkapnya Disini /Dwi Widiyastuti/Dokumen Pribadi

“Kami sudah mendengar aspirasi rekan- rekan semua baik roda empat dan ojol terkait rencana penerapan ERP di Jakarta. Ada dua tuntutan, pertama regulasi untuk dikaji ulang. Kedua, agar angkutan online tidak dikenakan ERP,” kata Syafrin.

“Saya ingin sampaikan ERP ini hanya alat, tujuannya pengendalian lalu lintas di Jakarta yang saya ini sudah sangat macet,” kata dia.

Sebelumnya Syafrin mengatakan angkutan ojol tidak dikecualikan jika ERP diterapkan.

Baca Juga: Naas! Pemuda di Cilacap Tewas Terkena Ledakan Petasan

Rencananya Pengecualian penerapan ERP diberikan untuk tujuh jenis kendaraan saja salah satunya kendaraan pelat kuning, yang merupakan angkutan umum.

Untuk Ojek Online termasuk kedalam transportasi Angkutan Umum Khusus.

Oleh sebab itu, khusus Ojek Online tidak akan terkena dampak ERP yang di terapkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Itulah informasi seputar, Ojek Online Yang tidak terkena dampak ERP DKI Jakarta.***

 

 

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x