“Jadi untuk hasilnya kita tunggu observasi terdahulu, kita belum mengetahui untuk berapa dokter akan menangani pasien,” jelasnya.
Sedangkan pasien akan dimasukan dulu ke ruang observasi dan hasilnya akan dikoordinasikan ke dokter yang menangani pasien.
“Ya. Apapun hasilnya nanti, itu berdasarkan keputusan dokter. Kita tidak bisa terlibat dalam otoritas tersebut,” kata Zakaria.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, pemeriksaan kejiwaan YSA merupakan salah satu bagian proses penyidikan kasus ini Pemeriksaan juga untuk melengkapi berkas BAP.***