Tarif Ojol Naik! Simak Update Harga Terbaru

- 12 September 2022, 11:00 WIB
Kemenhub Naikkan Tarif Ojek Online dan Grab Sabtu Besok, Sejauh 4 Km Biaya Rp 8 Ribu
Kemenhub Naikkan Tarif Ojek Online dan Grab Sabtu Besok, Sejauh 4 Km Biaya Rp 8 Ribu /

Tarif Ojek Online Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi/Jabodetabek)

  1. Biaya jasa batas bawah: Rp2.550 per km,
  2. Biaya jasa batas atas: Rp2.800 per km,
  3. Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp10.200 sampai Rp11.200.

 

Tarif Ojek Online Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)

  1. Biaya jasa batas bawah: Rp2.300 per km,
  2. Biaya jasa batas atas: Rp2.750 per km,
  3. Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp9.200 sampai Rp11.000.

Adanya kenaikan tarif ojek online, diharapkan masyarakat terutama para peengguna ojol untuk memaklumi adanya kenaikan harga tarif tersebut. Karena kenaikan tarif itu adalah imbas dan bentuk penyesuaian dari kenaikan BBM sejak Sabtu, 3 September 2022 lalu.***

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x