Tarif Ojol Naik! Simak Update Harga Terbaru

- 12 September 2022, 11:00 WIB
Kemenhub Naikkan Tarif Ojek Online dan Grab Sabtu Besok, Sejauh 4 Km Biaya Rp 8 Ribu
Kemenhub Naikkan Tarif Ojek Online dan Grab Sabtu Besok, Sejauh 4 Km Biaya Rp 8 Ribu /

Pedoman Tangerang – Kini tarif ojek online (ojol) resmi dinaikan mulai hari ini, Sabtu, 10 September 2022.

Sejak diumumkannya kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak) pada 3 September 2022 lalu, imbasnya mulai dirasakan masyarakat sampai saat ini.

Penyesuain adanya kenaikan harga BBM  (bahan bakar minyak) juga berpengaruh besar pada ojek online (ojol).

Disebutkan bahwa kenaikan kenaikan tarif ojol diputuskan setelah mendengar aspirasi dari banyak pihak.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat 9 September 2022.

"Kita ini kan sudah mendengarkan semua pihak, dibuktikan kita mengundurkan dua kali gitu ya. Tentu hal-hal ini kita dengarkan semuanya, tidak mungkin kita memberikan suatu menyenangkan semua pihak," ujarnya.

 

Berikut update daftar terbaru tarif ojek online (ojol) usai resmi dinaikan pada Sabtu, 10 September 2022.

  1. Biaya jasa batas bawah: Rp2.000 per km,
  2. Biaya jasa batas atas: Rp2.500 per km,
  3. Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km pertama antara Rp8.000-Rp10.000.

 

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x