PPKM Jabodetabek Berubah dari Level 1 ke Level 2 hanya dalam Sehari, Ini Penjelasan Kemendagri

- 7 Juli 2022, 13:00 WIB
PPKM Jabodetabek Berubah dari Level 1 ke Level 2 hanya dalam Sehari, Ini Penjelasan Kemendagri
PPKM Jabodetabek Berubah dari Level 1 ke Level 2 hanya dalam Sehari, Ini Penjelasan Kemendagri /https://pixabay.com/Bany_MM

Syafrizal menegaskan, langkah perubahan ini dilakukan untuk tetap menjaga aspek kesehatan dengan memperhatikan tren pemulihan ekonomi yang terus berlanjut.

Perubahan aturan tersebut termaktub dalam Inmendagri No. 35 Tahun 2022 tentang PPKM di Wilayah Jawa dan Bali. Aturan terbaru itu berlaku dari 6 Juli hingga 1 Agustus 2022.***

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x