Terkait Kericuhan Ormas PP dan FBR di Tangerang, Polisi Temukan 3 Tersangka Positif Narkoba

- 8 Desember 2021, 09:45 WIB
Gambar Ilustrasi: Dua Ormas bentrok di Tangerang
Gambar Ilustrasi: Dua Ormas bentrok di Tangerang /Jurnal Soreang/Yusup Soreang/PMJ News

Pedoman Tangerang - Beberapa waktu lalu Warga Tangerang kembali diresahkan oleh bentrokan antar organisasi masyarakat (ormas) yaitu antara Pemuda Pancasila dengan Forum Betawi Rempug (FBR).

Dengan cepat polisi mengambil tindakan dan mengamankan pelaku kericuhan dari dua belah pihak.

Hingga saat ini, Polisi telah menetapkan tujuh tersangka bentrokan.

Baca Juga: Bikin Terharu! Begini Ilustrasi Rumini dan Neneknya, Tewas Berpelukan Dibalik Abu Semeru

Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan saat ini ketujuh tersangka telah ditahan di Mapolrestro Tangerang Kota.

"(Tujuh anggota ormas) sudah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka," jelas Kompol Abdul Rachim pada Selasa, 7 Desember 2021

Rachim menuturkan, ketujuh tersangka yang ditahan berasal dari anggota ormas PP. Tiga di antaranya positif narkoba, tiga tersangka lainnya melakukan pengeroyokan, dan satu orang membawa senjata tajam.

Baca Juga: Wow! Tersangka Pemeran Video Tak Senonoh di Bandara Yogya Bisa Dapat Miliara Rupiah dari Hasil Postingannya

"Ketujuh tersangka dari ormas PP. Tiga orang (positif) narkoba, tiga mengeroyok (anggota FBR), dan satu 1 membawa senjata tajam," terangnya.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x