Pedoman Tangerang - Beberapa waktu lalu Warga Tangerang kembali diresahkan oleh bentrokan antar organisasi masyarakat (ormas) yaitu antara Pemuda Pancasila dengan Forum Betawi Rempug (FBR).
Dengan cepat polisi mengambil tindakan dan mengamankan pelaku kericuhan dari dua belah pihak.
Hingga saat ini, Polisi telah menetapkan tujuh tersangka bentrokan.
Baca Juga: Bikin Terharu! Begini Ilustrasi Rumini dan Neneknya, Tewas Berpelukan Dibalik Abu Semeru
Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan saat ini ketujuh tersangka telah ditahan di Mapolrestro Tangerang Kota.
"(Tujuh anggota ormas) sudah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka," jelas Kompol Abdul Rachim pada Selasa, 7 Desember 2021
Rachim menuturkan, ketujuh tersangka yang ditahan berasal dari anggota ormas PP. Tiga di antaranya positif narkoba, tiga tersangka lainnya melakukan pengeroyokan, dan satu orang membawa senjata tajam.
"Ketujuh tersangka dari ormas PP. Tiga orang (positif) narkoba, tiga mengeroyok (anggota FBR), dan satu 1 membawa senjata tajam," terangnya.