Parah! Anies Hukum Dua Perusahaan Langgar PPKM, Ada Ibu Hamil Masih Disuruh Bekerja

- 6 Juli 2021, 19:00 WIB
 Anies Baswedan sidak PPKM Darurat dan mendapat beberapa kantor masih buka.
Anies Baswedan sidak PPKM Darurat dan mendapat beberapa kantor masih buka. /Instagram.com/ @aniesbaswedan

Meski memastikan akan menjatuhkan hukuman, Anies menyatakan bahwa tujuan penjatuhan hukuman adalah untuk menegakkan aturan, bukan untuk memuaskan perasaan.

"Jadi bukan untuk menghukum sepuas-puasnya, tetapi menghukum sesuai dengan ketentuan perundangan. 

"Ini adalah negara hukum, ini adalah negara diatur dengan tata aturan hukum. Karena itu, ketika memberikan sanksi bukan untuk memuaskan hati, tetapi sanksi untuk menegakkan aturan," tutur Anies.***

 

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x