Pedoman Tangerang – Kasus pungutan liar yang selama ini sering terjadi di Tanjung Periok mulai terbongkar
Seorang sopir truk memberi laporan bahwa di Dermaga International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemsas Koja, Jakarta Utara terdapat praktik pemalakan dan pemerasan pada para sopir.
Tak perlu waktu lama Polres Metro Jakarta Utara segera menangkap dan memeriksa 24 orang preman yang diduga terkait kasus pungutan liar (pungli).
Baca Juga: Atasi Kemacetan, DPR Dorong Kereta Api Perkotaan
“Sudah diamankan 12 orang dan ditambah 12 orang lagi, berarti ada 24 orang yang kami periksa secara intensif, “ kata Kapolres Jakut Kombes Pol Guruh Arif Darmawan yang dikutip Pedoman Tangerang dari PMJ News pada Kamis, 10 Juni 2021.
Ia juga menjelaskan bahwa dari pihak kepolisian saat ini masih memeriksa dan mendalami para terduga pungli di kawasan tersebut.
“Hingga saat ini masih kami priksa mereka dan kita dalami (kasusnya), kami akan menindak tegas. inikan memberatkan para pengemudi,” tegas Guruh.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Kilang Minyak Cilacap Kebakaran
Sebelumnya, Presiden Jokowi mendapat laporan dari salah satu sopir konteiner mengenai adanya praktik pungli.