Waduh, Pemudik yang Balik ke Jakarta Tanpa Surat Bebas Covid-19 Wajib Isolasi

- 17 Mei 2021, 14:28 WIB
foto pemudik yang memadati jalan tol
foto pemudik yang memadati jalan tol /pmj news/

Pedoman Tangerang – Dalam mengantisipasi penyebaran virus pasca Lebaran, pemerintah ingin para pemudik yang kembali ke Jakarta mematuhi peraturan kesehatan yang diberlakukan oleh aparat kepolisian salah satunya adalah melengkapi diri dengan surat keterangan bebas Covid-19.

Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil aparat pasti akan memeriksa semua dokumen para pemudik tanpa terkecuali, para personel kepolisian juga sudah ditempatkan disejumlah pos pemeriksaan yang berada di wilayah perbatasan Jakarta.

Kapolda juga dengan tegas mempringati para pemudik yang akan kembali ke Jakarta, jika seyogyanya mereka tidak melengkapi dirinya dengan surat keterangan bebas Covid-19, maka siap-siap akan menjalani Isolasi mandiri.Baca Juga: Wanita yang Marahi Petugas Saat Diminta Putar Balik di JLS Cilegon Akan Dipanggil Polisi

"Jika Anda tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, mereka (polisi) akan memaksa Anda untuk melakukan isolasi mandiri dan dilakukan swab antigen gratis," jelas Fadil yang dikutip Pedoman Tangerang dalam video yang diunggah akun Twitter @TMCPoldaMetro  pada Senin, 17 Mei 2021.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menyiapkan beberapa pos pemeriksaan untuk mengantisipasi para pemudik yang ingin kembali ke Jakarta.

Para pemudik yang ingin pulang ke Jakarta diharuskan untuk melengkapi dirinya dengan keterangan bebas Covid-19.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jika para pemudik tidak memiliki surat keterangan tersebut, maka di posko tersebut para pemudik wajib menjalani tes swab antigen.

Baca Juga: Israel-Palestina Bersitegang, Rocky Gerung: Jokowi Sibuk Pamer Kesuksesan Infrastruktur

"Ada 12 titik pemeriksaan dokumen terkait bebas Covid-19 yang disiapkan. Jika memang tidak membawa suratnya, akan kita lakukan tes swab antigen," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu, 15 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah