Pangdam Jaya Minta Warga Laporkan Jika Terjadi Premanisme Debt Collector

- 12 Mei 2021, 13:19 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman / Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

“Jangan pernah takut kepada kelompok-kelompok premanisme yang ada di DKI ini. Saya akan hadir dengan Kapolda untuk membantu dari kesulitan-kesulitan itu,” imbuhnya.

Baca Juga: 700 Roket Hamas Berhasil Bombardir Tel Aviv, Pemerintah Israel Geram

Pangdam Jaya itu juga mengultimatum perusahaan di wilayah Jadetabek tidak lagi menggunakan jasa debt collector. Dudung menegaskan TNI-Polri akan bertindak tegas menghadapi aksi premanisme para debt collector.

“Saya harapkan kepada perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan jasa-jasa debt collector sudah tidak melakukan kembali. Saya dengan Polda metro Jaya akan tegas, tegas berdiri paling depan, berdiri paling depan membantu rakyat, membantu masyarakat yang ada di DKI,” kata Dudung saat jumpa pers di Markas Kodam Jaya, Jakarta, Senin 10 Mei 2021.

Dudung menjelaskan keringanan untuk para debitur itu juga sudah diberikan pemerintah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lanjutnya, sudah memperpanjang restrukturisasi kredit hingga Maret 2022.

Baca Juga: Kalahkan MU 1-2, Leicester Gagalkan Harapan MU Juarai Premier League

“Ini pun sudah di tekankan oleh pemerintah bahwa dari Otoritas Jasa Keuangan, dari OJK ini sudah resmi memperpanjang restrukturisasi kredit hingga Maret 2022. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban debitur di masa pandemi COVID-19. Coba bayangkan, sehingga bisnisnya bisa, bisa berjalan dengan lancar,” kata Dudung.***

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x