Simak Lokasi Razia Operasi Patuh Jaya 2023 di Seluruh Wilayah Jakarta

12 Juli 2023, 10:43 WIB
Simak Lokasi Razia Operasi Patuh Jaya 2023 di Seluruh Wilayah Jakarta. /pmjnews.com

Pedoman Tangerang - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 dimulai sejak 10 hingga 23 Juli 2023, setidaknya ada 14 sasaran target operasi. Berikut rincian informasi lokasi lengkap dengan jadwalnya.

Digelarnya operasi Patu 2023 di Wilayah Jakarta, dijelaskan Ir Pol Karyoto, untuk memastikan kedisiplinan masyarakat pengguna jalan dalam mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas.

Pasalnya, sejak masa Pandemi Covid-19, tingkat kepatuhan lalu lintas masyarakat dirasakan mulai menurun.

Baca Juga: Sempat Di Panggil Bea Cukai Usai Pamer Emas Saat Pulang Haji, Ternyata Perhiasan Imitasi

“Makanya dengan adanya operasi ini harapannya kegiatan penindakan pelanggaran itu bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan, menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan,” Ir Pol Karyoto.

Ir Pol Karyoto menjelaskan bahwa Razia dalam Operasi Patuh Lodaya 2023 dilakukan secara mobile atau bergerak. Menurutnya, Satlantas Polresta Bandung bakal mengoptimalkan dan memprioritaskan penindakan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Titik-titik yang akan menjadi fokus Operasi Lodaya 2023 pun akan diseleksi berdasarkan data-data seperti kontur jalan, kepadatan lalu lintas, serta kerawanan kecelakaan.

“Paling kita tentukan berdasarkan data kecelakaan, kan yang tinggi itu mungkin wilayah-wilayah padat penduduk, dan daerah yang memiliki kontur jalan yang rawan,” kata Karyoto.

Baca Juga: Contoh Pidato atau Sambutan MPLS 2023, Untuk SD, SMP dan SMA

Info Lokasi Operasi Patuh Jaya 2023 Terkait lokasi, setiap wilayah bisa berbeda-beda dengan mengacu pada titik-titik rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman membeberkan operasi ini akan berlangsung di tempat atau stasioner yang sudah menjadi target operasi razia.

Namun Latif belum merincikan wilayah mana saja yang akan menjadi target operasi tersebut. Kendati demikian, di setiap lokasi, Polda Metro Jaya akan memasang pelang operasi agar masyarakat bisa mengetahui.

14 Pelanggaran Lalu Lintas Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan hp saat mengemudi

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM

8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan

10. Kendaraan roda dua dan roda empat tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar

11. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK

12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan

13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya

14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor RFS/RFP.

Untuk mendapatkan informasi ter-uptodate dari Pedoman Tangerang silahkan klik "Google News".***

Editor: Bustamil Arifin

Tags

Terkini

Terpopuler