Pangdam Jaya Minta Warga Laporkan Jika Terjadi Premanisme Debt Collector

12 Mei 2021, 13:19 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman / Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

Pedoman Tangerang - Buntut dari video viralnya Serda Nurhadi seorang Babinsa yang dikepung debt collector pada 6 Mei 2021 di depan Kelurahan Semper, Jakarta Utara, sekitar pukul 14.00 WIB, di Jakarta Utara (Jakut) saat menolong warga.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman telah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran perihal keberadaan debt collector.

Dia menegaskan TNI dan Polri akan bersinergi menumpas perilaku premanisme yang dilakukan debt collector. Sebab tindakan debt collector itu dianggap meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Novel Dkk dinonaktifkan KPK, Faisal Basri: Lawan Oligarki dan Boikot BUMN

"Saya sudah koordinasi dengan Kapolda bahwa perilaku-perilaku debt collector ini akan kita hentikan. Tidak ada karena kekuasaan tertentu, memanfaatkan pihak-pihak tertentu, sehingga menggunakan premanisme, termasuk premanisme yang lain seperti geng motor dan sebagainya, rencana kita akan tumpas,” kata Dudung saat jumpa pers di Markas Kodam Jaya, Jakarta, Senin 10 Mei 2021.

Dia juga menekankan tidak boleh ada kegiatan yang membuat masyarakat resah. Dia mengajak seluruh pihak membangun ketenteraman di Jakarta.

“Tidak ada kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat, tidak ada tindakan-tindakan memberikan rasa cemas, rasa ketakutan. Kita ciptakan di DKI Jakarta ini jadi tentram damai dan masyarakat melaksanakan kegiatan-kegiatannya dengan baik tanpa ada rasa ketakutan,” sebutnya.

Baca Juga: Mengejutkan! Demon Slayer (Kimetsu no Yaiba) Jadi Film Nomor Satu di Seluruh Dunia

Lebih lanjut, Dudung juga meminta masyarakat melaporkan tindakan-tindakan premanisme yang terjadi. Dia memastikan TNI-Polri akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Saya info kepada masyarakat, apa pun yang menjadi permasalahan-permasalahan yang ada d wilayah Jabodetabek ini segera laporkan ke TNI-Polri, laporkan ke TNI-Polri, maka kami akan datang secepat mungkin untuk membantu masyarakat,” tegas Dudung.

“Jangan pernah takut kepada kelompok-kelompok premanisme yang ada di DKI ini. Saya akan hadir dengan Kapolda untuk membantu dari kesulitan-kesulitan itu,” imbuhnya.

Baca Juga: 700 Roket Hamas Berhasil Bombardir Tel Aviv, Pemerintah Israel Geram

Pangdam Jaya itu juga mengultimatum perusahaan di wilayah Jadetabek tidak lagi menggunakan jasa debt collector. Dudung menegaskan TNI-Polri akan bertindak tegas menghadapi aksi premanisme para debt collector.

“Saya harapkan kepada perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan jasa-jasa debt collector sudah tidak melakukan kembali. Saya dengan Polda metro Jaya akan tegas, tegas berdiri paling depan, berdiri paling depan membantu rakyat, membantu masyarakat yang ada di DKI,” kata Dudung saat jumpa pers di Markas Kodam Jaya, Jakarta, Senin 10 Mei 2021.

Dudung menjelaskan keringanan untuk para debitur itu juga sudah diberikan pemerintah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lanjutnya, sudah memperpanjang restrukturisasi kredit hingga Maret 2022.

Baca Juga: Kalahkan MU 1-2, Leicester Gagalkan Harapan MU Juarai Premier League

“Ini pun sudah di tekankan oleh pemerintah bahwa dari Otoritas Jasa Keuangan, dari OJK ini sudah resmi memperpanjang restrukturisasi kredit hingga Maret 2022. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban debitur di masa pandemi COVID-19. Coba bayangkan, sehingga bisnisnya bisa, bisa berjalan dengan lancar,” kata Dudung.***

Editor: Rahman Sugidiyanto

Tags

Terkini

Terpopuler