Kazakhstan Darurat, Pemerintah Deklarasikan 10 Januari Jadi Hari Berkabung Nasional

- 10 Januari 2022, 16:00 WIB
Ilustarasi kerusuhan di Kazakhstan.
Ilustarasi kerusuhan di Kazakhstan. /Pexels/Maurício Mascaro

Pedoman Tangerang - Negara Kazakhstan kini tengah mengalami kerusuhan yang mencekam.

Hingga saat ini, terhitung sudah ada 18 aparat keamanan dan 26 demonstran yang kehilangan nyawa. 

Selain itu, terdapat ribuan warga yang diamankan termasuk dari warga negara tetangga.

Pemerintah Kazakhastan telah mendeklarasikan bahwa tanggal 10 Januari 2022 menjadi hari berkabung nasional untuk menghormati korban yang berjatuhan akibat kerusuhan besar-besaran di negara tersebut.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Dituduh Hina Agama, Begini Pendapat Cholil Nafis

“Sehubungan dengan banyaknya korban jiwa akibat peristiwa tragis di sejumlah wilayah negara, Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev memutuskan untuk mendeklarasikan 10 Januari 2022 sebagai hari berkabung nasional,”demikian ungkap juru bicara presiden Berik Uali melalui akun Facebooknya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa kerusuhan besar-besaran yang terjadi di negara Kazakhstan diakibatkan antara lain karena kenaikan harga bahan bakar gas.

Selain itu, kemarahan warga Kazakhstan dipicu oleh ketidakpuasaan mayarakat atas pemerintah yang otoriter, korupsi, ketimpangan sosial dan kesenjangan ekonomi yang meluas.***

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x