Seorang Wanita Divonis 11 Tahun Penjara, Usai Menikahi Lelaki Secara Bersamaan

- 4 Juli 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi pernikahan. Seorang wanita dengan tiga lelaki secara bersamaan.
Ilustrasi pernikahan. Seorang wanita dengan tiga lelaki secara bersamaan. /Pixabay/StockSnap

Pedoman Tangerang - Seorang wanita menikahi 3 lelaki sekaligus, wanita tersebut berasal dari Bahrain.

Dia divonis bersalah atas kasus penipuan dan pemalsuan karena menikahi 3 lelaki sekaligus.

Sebagaimana dilansir dari Gulf News Minggu 3 Juli 2021, pelaku yang diketahui berusia 30-an, diadili karena menikah secara bersamaan dengan tiga orang lelaki.

Baca Juga: Seorang Sipir Wanita Lakukan Hubungan Intim dengan Napi Didepan Sipir Lain Saat di Penjara

Wanita itu berhasil menipu ketiga temannya, yang percaya bahwa dia masih lajang dan meyakinkan mereka untuk menikah dengannya.

Menurut berkas pengadilan, ketiga korban membayar mahar senilai total gabungan BD 4.500 atau setara Rp 170 juta lebih dan wanita itu menggelapkan uangnya.

Wanita itu memberikan data palsu tentang dirinya dengan memberikan identitas yang berbeda kepada ketiga lelaki yang ia nikahi.

Baca Juga: Microscoft Investigasi Sisi Lain Hubungan Bill Gates Dengan Karyawan Perumpuan

Wanita tersebut dilaporkan tinggal dengan korban pertamanya selama empat bulan, di mana dia menggait korban kedua.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan

Sumber: Gulf News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x