Elon Musk Digugat Mantan Karyawan Twitter 7,48 Triliun

15 Juli 2023, 09:00 WIB
Elon Musk Digugat Mantan Karyawan Twitter 7,48 Triliun /GONZALO FUENTES/REUTERS

Pedoman Tangerang – Berita heboh datang dari mantan karyawan Twitter yang menggugat Elon Musk sebesar US$500 juta atau Rp7,48 Triliun dengan tuduhan menolak untuk bayar pesangon. Sebelumnya, dijanjikan pesangon untuk karyawan yang diberhentikan.

Gugatan tersebut diajukan oleh Courtney McMillian yang memantau program tunjangan karyawan Twitter, sebelum diberhentikan pada Januari lalu.

Twitter dan Elon Musk pun dituduh telah melanggar undang-undang federal terkait rencana tunjangan karyawan. Dilansir Reuters, Kamis 13 Juli 2023.

Ia mengklaim rencana pesangon oleh Twitter pada 2019 lalu akan dibayarkan berupa dua bulan gaji pokok, ditambah satu minggu gaji kepada pada karyawan yang diberhentikan.

Baca Juga: Pemerintah Australia Akan Musnahkan Kucing Liar Menggunakan Racun

Namun, Twitter hanya memberikan pesangon kepada pekerja yang di-PHK paling lama satu bulan, dan banyak dari mereka tidak menerima apa-apa.

Para penggugat itu menuduh Twitter dan Musk melanggar Undang-undang federal yang mengatur rencana tunjangan karyawan.

Twitter memberhentikan lebih dari setengah tenaga kerjanya demi memangkas biaya, setelah Musk mengakuisisi perusahaan pada Oktober lalu.

Baca Juga: Pemerintah Italia Tawarkan Colosseum Jadi Tempat Adu Jotos Elon Musk Vs Mark Zuckerberg

Sebelumnya, Twitter digugat mantan karyawan karena tak bayar bonus pada 2022, juga setelah media sosial ini diakuisisi oleh miliarder Elon Musk. Meskipun, para eksekutifnya berulang kali menjamin perusahaan akan membayarkan bonus itu.

Gugatan terkait bonus ini diajukan ke pengadilan federal San Francisco pada Selasa 20 Juni oleh Mark Schobinger, mantan direktur senior kompensasi di Twitter, yang resign akhir Mei 2023.

Gugatan tersebut menyatakan setelah Musk mengakuisisi perusahaan pada April 2022, banyak karyawan yang menyuarakan kekhawatiran atas nasib kompensasi dan bonus tahunan mereka.

Pada bulan-bulan menjelang penuntasan akuisisi Twitter oleh Musk, para eksekutif perusahaan berulang kali menjanjikan kepada para karyawan bahwa bonus tahun 2022 akan dibayarkan sebesar 50 persen dari target.

“Janji tersebut diulangi setelah akuisisi Musk,” kata gugatan tersebut.***

Editor: Abdul Majid

Tags

Terkini

Terpopuler