Joe Biden Berlakukan Kembali Perlindungan Terhadap Kaum LGBT

11 Mei 2021, 06:50 WIB
Aktivis dan pendukung LGBT memblokir jalan di luar Mahkamah Agung, AS, 8 Oktober 2019. /Foto: Reuters/

Pedoman Tangerang - Presiden Amerika Serikat (AS) berjanji akan melindungi kaum LGBT dari diskriminasi gender dalam perawatan kesehatan. Langkah Biden ini dinilai berkebalikan dengan kebijakan yang diberlakukan oleh pendahulunya, Donald Trump.

Sekretaris Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS Xavier Becerra mengatakan tindakan tersebut bakal memulihkan perlindungan di bawah ketentuan Undang-Undang Perawatan Terjangkau, yang juga dikenal sebagai Obamacare, terhadap diskriminasi seksual dalam perawatan kesehatan. Hal ini ia nilai merupakan terobosan dari kebijakan yang diambil Biden untuk mendukung hak-hak LGBT.

"Ini mempertegas apa yang harus diketahui semua orang: Anda tidak boleh mendiskriminasi orang, termasuk orientasi seksual atau identitas gender," ujarnya seperti dikutip Reuters, Senin, 10 Mei 2021.

Baca Juga: DPR Omelin Pemerintah dan Telkomsel Soal Matinya Internet di Papua

Pada Juni 2020, Trump pernah mengeluarkan aturan yang mencabut beberapa perlindungan anti-diskriminasi di bawah Undang-Undang Perawatan Terjangkau, sebuah undang-undang yang ditandatangani oleh mantan Presiden Barack Obama pada 2010.

Pada 2016, pemerintahan Obama memperkenalkan aturan yang menjelaskan bahwa orang LGBT akan dilindungi di bawah ketentuan diskriminasi perawatan kesehatan federal. Namun, di era Trump, ketentuan itu justru tidak dilaksanakan dengan jelas.

“Jadi sekarang sudah jelas, tidak ada ambiguitas, anda tidak bisa mendiskriminasi orang berdasarkan orientasi seksual atau identitas gender,” kata Becerra.

Baca Juga: Berawal dari Aplikasi Clubhouse, Komunitas 'Kenal di CH' Lakukan Baksos

Pada Juni 2020, terbit keputusan Mahkamah Agung yang memberikan kemenangan bagi hak-hak LGBT setelah melawan pemerintahan Trump. Kaum LGBT kini dilarang diskriminasi di tempat kerja mereka.

"Mahkamah Agung telah menjelaskan bahwa orang memiliki hak untuk tidak didiskriminasi atas dasar jenis kelamin dan menerima perlakuan yang sama di bawah hukum, tidak peduli identitas gender atau orientasi seksual mereka," tegas Becerra.

Ketua DPR Nancy Pelosi, politikus Demokrat, memuji langkah pemerintah dan menyebut tindakan LGBT Trump di tengah pandemi virus corona sebagai tindakan kekejaman yang tidak masuk akal.

Baca Juga: Politikus PDIP Resah Permenperin 3/2021 Ganggu Usaha Mamin hingga UMKM

Masalah hak transgender telah menjadi polemik dalam perang budaya AS. Partai Republik di tingkat negara bagian mengejar langkah-langkah yang menargetkan orang transgender.

Menurut kelompok advokasi Southern Poverty Law Center, RUU semacam itu telah diperkenalkan di sekitar 28 negara bagian sepanjang tahun ini.

"Dengan perawatan kesehatan untuk pemuda transgender yang diserang oleh badan legislatif negara bagian, langkah untuk melindungi orang LGBT dari diskriminasi dalam perawatan kesehatan sangat penting," kata American Civil Liberties Union.

Baca Juga: Ormas MKGR Jakarta Timur Gelar Silaturahmi Calon Pengurus dan Santunan Yatim

Biden yang menjabat pada Januari lalu telah berusaha untuk membatalkan kebijakan Trump yang membatasi hak-hak LGBT di Amerika.

Biden telah membatalkan larangan pendahulunya dari Partai Republik terhadap transgender yang bertugas di militer AS. Ia juga mengeluarkan perintah eksekutif yang memperluas perlindungan non-diskriminasi federal yang ada kepada orang-orang LGBT dan mengeluarkan memorandum presiden yang bertujuan memperluas perlindungan hak-hak LGBT di seluruh dunia.***

Editor: Alfin Pulungan

Tags

Terkini

Terpopuler