Kedua korban mengalami luka serius, dan Arthur Leigh Welohr akhirnya ditahan oleh pihak berwenang setempat.
Selain itu, terdapat fakta lain yang terkait dengan profil terduga pelaku, salah satunya adalah penggunaan media sosialnya.
Dalam masa lalu, ia telah menggunakan akun Facebook dengan nama Arthur King Mann untuk menjual benda-benda yang saat ini dianggap sebagai barang terlarang, termasuk palu perang.
Akun media sosialnya, sebelumnya dikenal sebagai KingeArthur di platform Twitter, sayangnya telah kehilangan semua jejak digital seperti foto-foto dan gambar-gambar lainnya.
Detail tentang kapan dia pertama kali tiba di Indonesia dan pernikahannya dengan seorang wanita dari Kota Banjar belum dapat dipastikan dengan jelas.
Untuk mendapatkan informasi ter-uptodate dari Pedoman Tangerang silahkan klik dibawah ini.***