Adukan Kasus Richard Mille Langsung ke Sigit, Hinca: Akan di-Follow Up Kapolri

- 26 April 2023, 15:47 WIB
Hinca Panjaitan dalam rapat paripurna ke-19 di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.
Hinca Panjaitan dalam rapat paripurna ke-19 di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. /Tangkapan layar YouTube DPR RI/

Tony Sutrisno tak terima dengan pemerasan tersebut dan mengadukannya ke sejumlah pihak, khususnya ke Propam Polri terkait tindakan kedua oknum tersebut.

Hingga pada 23 Februari 2022, pihak kepolisian merespon aduan Tony dan dua oknum tersebut yaitu Kombes Rizal Irawan dan Aria Wibawa sudah dihukum demosi karena terbukti bersalah. Putusan itu sendiri telah dikeluarkan oleh Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Rizal Irawan yang di demosi 5 tahun justru mendapat potongan menjadi 1 tahun hukuman. Hal ini membuat Tony tak puas.


Heroe Waskito selaku kuasa hukum Tony Sutrisno korban pemerasan polisi, meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turun tangan atas kasus ini

"Kapolri tidak bisa diam, sebab orang-orang di sekitarnya justru berusaha merongrong citra kepolisian," kata Heroe Waskito.

Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan merasa kasus ini harus segera diselesaikan karena akan menurunkan wibawa kepolisian.

Hinca mengatakan bahwa belakangan ini polisi tengah disorot oleh publik karena ada masalah terkait integritas personilnya.

"Pertama ada problem besar dalam internal polri, dan itu berkaitan dengan integritas personil polrinya," kata Hinca kepada wartawan beberapa waktu lalu

Karena itu Hinca mengutarakan kasus Richard Mille tersebut kepada Kapolri saat break Rapat Kerja (Raker) DPR-Polri.

"Nanti akan difollow up" tutup Hinca.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x