Ulasan Lengkap Kasus Richard Mille: dari Penipuan, Pemerasan, hingga Demosi Perwira Polri

- 3 Maret 2023, 00:45 WIB
Ulasan Lengkap Kasus Richard Mille: dari Penipuan, Pemerasan, hingga Demosi Perwira Polri
Ulasan Lengkap Kasus Richard Mille: dari Penipuan, Pemerasan, hingga Demosi Perwira Polri /Dok.Foto/Divisi Humas Polri/

Dalam diagram yang sama disebutkan pula bahwa Kompol Agus Teguh kemudian dijatuhi sanksi demosi selama 10 tahun akibat aksi pemerasan itu.

Sementara Kombes Rizal Irawan yang disebut sempat mendapat sanksi demosi selama lima tahun diberikan pengurangan dalam banding menjadi satu tahun karena atensi dari Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Sedangkan untuk Brigjen Andi Rian diklaim laporannya dihentikan atas perintah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Andi Rian Djajadi yang saat ini sudah menjadi Kapolda Kalimantan Selatan pernah dimintai konfirmasi terkait dugaan pemerasan itu. Meski begitu, Andi enggan menanggapi kembali kasus dugaan tersebut.

Meski begitu pada Senin 31 Oktober 2022, Andi Rian sempat meminta agar dugaan pemerasan itu diklarifikasi kepada pihak yang menyebarkan diagram tersebut.

"Tanyakan saja kepada yang membuat (diagram)," ujarnya kepada wartawan.

Adapun Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga enggan berkomentar lebih lanjut ihwal kasus tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui terkait dugaan pemerasan yang dimaksud dan meminta agar ditanyakan langsung kepada Propam Polri.

"Saya enggak tahu ada pemerasan atau tidak, silakan dicek saja ke Propam. Tanyakan ke Propam ya, mereka yang periksa dan sudah menghukum. Bahkan ada yang mengembalikan," kata dia.

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono juga telah dimintai konfirmasi terkait dugaan atensi keringanan sanksi demosi terhadap Kombes Rizal. Akan tetapi hingga kini keduanya belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut.

Pada Rabu (22/2/2023) lalu, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan pihaknya masih menunggu balasan dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri terkait permohonan klarifikasi dugaan pemerasan dalam kasus penipuan jam mewah seharga Rp77 miliar itu.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x