Saor Siagian Ungkap Peran Petinggi Polri dalam Kasus PC dan Sambo

- 23 November 2022, 02:01 WIB
Gambar Ilustrasi Oknum Polisi./Kitasiar.com
Gambar Ilustrasi Oknum Polisi./Kitasiar.com /

Pedoman Tangerang - Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian, mengatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ikut bertanggungjawab dalam melancarkan rekayasa kasus pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Peran Fadil, kata Saor, bisa dipahami dari langkah anak buahnya Jerry Siagian yang saat itu memimpin sebuah pertemuan dengan sejumlah lembaga negara dan LSM untuk memberi perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo tersebut. Jerry ketika itulah masih menjabat Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya.

"Bahwa beberapa waktu yang lalu, Wadirkimum Polda Metro Jaya saudara Jerry Siagian itu memimpin satu pertemuan beberapa lembaga negara, seperti LPSK, Komnas Perempuan, Kompolnas, dan beberapa NGO dalam rangka agar LPSK melindungi Putri Candrawathi," kata Saor dalam keterangannya, Selasa (22/11/2022).

Menurut Saor, langkah hukum yang dilakukan Jerry Siagian itu tak mungkin tanpa persetujuan Fadil Imran. Saor meyakini bahwa Fadil telah memberikan lampu hijau kepada Jerry agar Putri Candrawathi dilindungi.

"Pertanyaannya apakah seorang Wadir bisa memimpin tanpa persetujuan atau paling tidak instruksi dari Kapoldanya?," ujar mantan pengacara Novel Baswedan ini.

Lebih jauh Saor menegaskan bahwa Fadil patut diduga melanggar kode etik. Selain karena ia memberi atensi terhadap Jerry dalam rekayasa kasus pelecehan seksual, penyidikan dan locus kasus pembunuhan Yoshua Hutabarat masuk dalam yurisdiksi Polda Metro Jaya.

Lagi pula, dengan ditanganinya kasus versi pelecehan seksual tersebut oleh Polda Metro Jaya, mengisyaratkan bahwa penyidikan kasus yang diotaki Ferdy Sambo ini telah beralih dari Polres Jakarta Selatan kepada Polda Metro Jaya.

"Karena pertemuan itu di Polda Metro Jaya, artinya saudara Fadil itu ikut bertanggung jawab secara etik, atau diduga ada pelanggaran kode etik," tegas Saor.

Saor mengatakan Fadil Imran tak bisa lepas tanggung jawab begitu saja setelah sederet jajarannya dipecat secara tidak hormat karena merekayasa kasus atau menghalangi penyidikan kasus kematian Yoshua. Menurut Saor, sikap Fadil yang lempar handuk ini hanya akan menjadi preseden buruk bagi institusi Polri.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x