Singgung Wakapolri, Tony Ingin Para Pemeras Dirinya Ditindak Tegas

- 19 November 2022, 20:36 WIB
Ilustrasi penyuapan
Ilustrasi penyuapan /Pixabay/Shameer Pk /

Kombes RI mendapat hukuman demosi 5 tahun sedangkan Kompol AW mendapat 10 tahun.

Heroe juga mendapat kabar bahwa Kombes RI dikurangi masa demosinya menjadi 1 tahun.

Hal itu diduga terjadi setelah pengajuan banding Kombes RI dikabarkan telah dikabulkan oleh Wakapolri, Komjen Pol Gatot Edy Pramono.

"Apa benar Wakapolri mengabulkan pengajuan banding Kombes RI sehingga hukumannya dikurangi?" Tanya Heroe.

"Kami hanya ingin mengonfirmasikan kabar ini, jika benar tentu ini sangat mengecewakan klien kami," kata Heroe.

Tony sendiri menjelaskan bahwa ia hanya bisa pasrah dan mengharap keadilan atas kasus yang menimpanya.

"Tony masih percaya ada keadilan, karena itu kami berharap agar kepolisian bisa membantu menegakkan hukum demi klien kami," pungkasnya***

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah