Ombudsman Janji Tindaklanjuti Dugaan Keterlibatan Andi Rian Peras Korban Kasus Richard Mille

- 1 November 2022, 23:55 WIB
Ilustrasi oknum polisi.
Ilustrasi oknum polisi. /Pixabay/geralt/

 

Pedoman Tangerang - Tersiar kabar adanya pemerasan di kasus jam tangan Richard Mille yang menyeret nama Andi Rian Djajadi membuat pihak Ombudsman angkat bicara.

Komisioner Ombudsman RI, Yohanes Widiantoro, menegaskan pihaknya berjanji menindaklanjuti dugaan pemerasan oknum Polri yang menyeret nama Irjen Andi Rian Djajadi dan beberapa oknum dalam kasus penipuan arloji Richard Mille yang terjadi beberapa waktu lalu.

Menurut Yohannes, jika isu yang beredar itu benar, maka hukum harus ditegakkan meski pun jabatan pelaku adalah perwira tinggi.

"Dugaan pemerasan oleh aparat penegak hukum (Andi Rian Djajadi) terhadap pelaku tindak pidana sekalipun adalah pelanggaran hukum dan juga kode etik profesi. Maka kebenarannya harus segera dibuktikan untuk dapat ditindaklanjuti, sekalipun hal itu menyangkut Pati (Pejabat Tinggi) Polri," kata Yohannes saat dihubungi wartawan, Selasa (1/11/2022).

Ia mengatakan bahwa waktu saat ini adalah momen yang tepat untuk mengembalikan citra kepolisian dengan membersihan oknum yang merusak.

Yohannes mengatakan penting untuk membuat image kepolisian kembali bersih di mata masyarakat. Ia meminta publik mendukung langkah bersih-bersih Polri.

"Momentum "bersih2" di tubuh Polri harus di-support semua pihak, termasuk anggota masyarakat," kata Yohanes.

Selain akan memantau kasus dugaan pemerasan tersebut, Yohannes juga meminta agar Tony Sutrisno memberanikan diri melapor ke Ombudsman.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x