Kasus Distop Bareskrim, Korban Penipuan Jam Tangan Richard Mille: Kemana Lagi Saya Mencari Keadilan?

- 23 September 2022, 18:58 WIB
Ilustrasi jam tangan produksi Richard Mille
Ilustrasi jam tangan produksi Richard Mille /tangkap layar richardmille.com/

Pedoman Tangerang - Korban penipuan pembelian jam tangan mewah merek Richard Mille menduga adanya 'permainan' dalam kasusnya lni.

Tony Sutrisno sebagai korban melaporkan pihak Richard Mille yang berkantor di Jakarta ke polisi namun kasus-kasus ini mengalami kebuntuan saat pihak kepolisian mengadakan penyelidikan.

Tony menjelaskan saat ditangani dittipidum ia mendapat keterangan bahwa aduannya sudah memiliki cukup bukti, namun saat ditangani ditpideksus kasusnya malah tersendat lalu dihentikan.

"Aneh rasanya, saya kecewa, mengapa penanganan kasus ini digantung berlarut-larut? Apa ada kepentingan oknum dalam penanganan ini?" Kata korban dalam keterangan tertulis pada Kamis, 22 September 2022.

Ia merasa pihak penegak hukum tebang pilih dalam menyelesaikan kasusnya, ia sudah mengatakan melapor sejak lama, namun belum ada pelaku penipuan yang ditindak.

"Kecewa.. Mau ngadu kemana lagi?" Kata Tony mengecewakannya pada penegak hukum.

Seperti yang diketahui Tony Sutrisno adalah pengusaha Indonesia yang menjadi korban penipuan saat membeli dua jam tangan mewah merek Richard Mille.

Kerugian Tony tak tanggung-tanggung, hingga mencapai Rp77 miliar.

Bisa dikatakan kerugian tersebut terbilang fantastis, sebab harga jam tangan mewah tersebut ternyata melebihi anggaran sirkuit Formula E Jakarta yang hanya sebesar Rp 60 milliar.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x