Publik Harap Percepat Sidang Etik AKBP Jerry Siagian dengan Hasil PTDH

- 10 September 2022, 02:15 WIB
AKBP Jerry Raymond Siagian kali ini akan menghadapi sidang kode etik
AKBP Jerry Raymond Siagian kali ini akan menghadapi sidang kode etik /Tangkap layar YouTube/ Kompas.com/

Pedoman Tangerang - Kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh komplotan Ferdy Sambo makin memanas.

Kini Jerry Raymond Siagian selaku Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya tengah diperiksa hari ini.

Jerry kini menjalani sidang kode etik dalam kaitan kasus pembunuhan Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat, 9 September 2022.

Pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ini, AKBP Jerry Raymond diduga melakukan pelanggaran kode etik berat.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi adanya pelanggaran berat yang dilakukan Jerry ini. 

“AKBP J (Jerry) diperiksa soal pelanggaran kode etik berat,” kata Dedi saat dihubungi oleh wartawan.

Untuk perinciannya, Dedi Prasetyo belum menerangkan lebih lanjut tentang pelanggaran berat apa yang telah dilakukan oleh Jerry Raymond. 

Dedi hanya menyebutkan bahwa hal tersebut masih perlu dibuktikan dan didalami pada persidangan ini.

“Untuk jenis pelanggarannya apa menunggu keputusan sidang karena masih diuji dalam persidangan untuk dibuktikan,” ujarnya.

Mengenai pemberitaan persidangan kode etik dari AKBP Jerry Raymond Siagian, banyak netizen yang menunggu hasil persidangan tersebut.

Tak sedikit netizen yang meminta sidang dipercepat karena Jerry dianggap telah melanggar hukum dan mencederai Marwah kepolisian.

Terlihat beberapa komentar netizen di media sosial Facebook, yang mengharapkan dipecatnya AKBP Jerry Siagian.

“Syukur terbongkar bandit2 berpakaian penegak hukum, nikmati hari2mu yg akan datang,” ucap akun Jalalludin Lubis.

“Masuk pelanggaran berat=Pecat Tidak Dengan Hormat,” ucap akun Danang.

“Pecat dan bersihkan institusi Polri dr orang2 kotor msh byk para perwira menengah yg bisa lebih baik dan d cintai masyarakat,” ucap akun Gunawan Sakti.

“Pak Kapolri pecat semua yang terlibat,” ucap akun Yongky Pratama Putra. 

Selain itu warganet juga sangat menunggu hasil dari sidang kode etik AKBP Jerry Raymond Siagian yang disampaikan oleh Polri.

Sampai saat ini pukul 02:01 WIB pada Sabtu, 10 September 2022 masih belum ada kabar mengenai selesainya hasil persidangan kode etik tersebut.***

 

 

 

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x