Pedoman Tangerang – Buntut dari kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, tidak hanya Ferdy Sambo yang sampai saat ini masih menjadi tersangka dan jabatannya juga dicopot. Namun ternyata Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan juga kena imbasnya.
Kombes Budhi Herdi Susianto, Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu ditahan oleh Tim Khusus (Timsus) Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mako. Dikarenakan dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kabar penahanan tersebut dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Usai Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Temui Kapolri!
“Ya betul (Kombes Budhi ditahan) di Mako Brimob,” Ucap Dedi pada hari Senin, 22 Agustus 2022.
Tidak hanya itu, jabatan yang dipegang saat ini oleh Budhi Herdi Susianto sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan saat ini masih belum dicopot, tapi masih dinonaktifkan.
Sebelumnya, Budhi Herdi Susanto pernah menyebutkan pada saat insiden penembakan antara Brigadir J dan Bharada E, di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada hari Jumat, 8 Juli 2022, saat itu CCTV yang memantau rumah tersebut tengah rusak.
Baca Juga: Kapolri 'Ancam' Copot Jabatan, Semua Gegara Ulah Ferdy Sambo
Namun setelah ditelusuri, ternyata insiden yang terjadi di rumah dinas tersebut bukanlah insiden penembakan, tetapi kasus penyiksaan yang berujung penembakan. Sehingga menewaskan Brigadir J yang adalah ajudan dari Ferdy Sambo itu.***