Selain Istri Ferdy Sambo, Ini 5 Tersangka Lainnya Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J

- 20 Agustus 2022, 08:30 WIB
Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan 5 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, ada nama Istri Irjen Ferdy Sambo
Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan 5 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, ada nama Istri Irjen Ferdy Sambo /Foto: Diolah dari Google

 

Pedoman Tangerang - Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J.

Ferdy Sambo diduga memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Selain Ferdy Sambo, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. 

Baca Juga: Game Commandos 3 Remaster Akan Rilis Akhir Bulan Ini di Xbox, PC, dan Game Pass

Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Keempatnya dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Keempat tersangka juga ditahan.

Polri juga menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Total telah ada lima tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Terungkap Lagi, Mahfud MD Ungkap Ucapan Ferdy Sambo ke Kompolnas: Kalau Saya Disitu Saya Tembak Sampai...

"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat 19 Agustus 2022.

Putri dianggap terlibat dalam terkait tewasnya Brigadir J.

Kasus tewasnya Brigadir J dipenuhi berbagai kejanggalan sejak awal mencuat.

Brigadir J baru diketahui tewas setelah tiga hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat 8 Juli 2022 sore.

Baca Juga: Akan Dikirimi Santet Oleh Para Dukun, Pesulap Merah: Saya Tidak Takut

Pada awal kasus ini diungkap ke publik, disebutkan Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (RE atau E) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Atas kejanggalan-kejanggalan yang muncul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus.

Tim ini ditugaskan membuat terangnya kasus tewasnya Brigadir J. Polri ikut melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM sebagai pihak eksternal.

Sejumlah langkah dilakukan Jenderal Sigit. Dia menonaktifkan dan mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri agar penanganan kasus lebih maksimal.

"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit di kantornya, Selasa 9 Agustus 2022.***

 

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah