Pedoman Tangerang - Maling uang rakyat sebesar Rp 78 Triliun Surya Darmadi akhirnya tiba di Indonesia. Pemiliki PT Duta Indah Palma Group ternyata datang dari Taiwan bukan dari Singapura.
"Kami baru dapat info, pelaku terbang tadi pagi dari Taiwan" ucap kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang Senin, 15 Agustus 2022.
Ia datang ke Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan setelah buron dan merugikan uang negara senilai 78 Triliun.
Baca Juga: Berhasil Move On dari Sule, Nathalie Holscher Bertekad Tidak Mau Bucin
Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung pukul 13.15 WIB. Pencuri uang negara ini tiba dengan kawalan yang sangat ketat. Terhitung sejak 2019 Surya Darmadi menjadi buronan kasus korupsi.
Surya Darmadi terjerat kasus korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan Provinsi Riau di Kementerian Kehutanan tahun 2014 silam.
Surya Darmadi tidak sendiri, dari kasusnya terseret juga eks Gubernur Riau, Annas Maamun.
Baca Juga: Teori Logoterapi Viktor Frankl: Psikoterapi sebagai Seni Bertahan Hidup dengan Mencari Makna
Sebetulnya, KPK sudah memeriksa Surya Darmadi sebagai saksi pada waktu. Bahkan lembaga antirasuah mencegahnya keluar negeri sejak tahun 2019.***