Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Peringatkan Pengacara Keluarga Brigadir J: Berhenti Berspekulasi

- 24 Juli 2022, 14:30 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Peringatkan Pengacara Keluarga Brigadir J: Berhenti Berspekulasi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Peringatkan Pengacara Keluarga Brigadir J: Berhenti Berspekulasi. /Humas Polri

Pedoman Tangerang - Kontroversi penembakan Brigadir J setelah baku tembak dengan Bharada E kini tengah diselidiki secara serius oleh kepolisian.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo memperingatkan semua pihak, termasuk pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J agar berhenti berspekulasi.

Pernyataan itu disampaikan Irjen Dedi Prasetyo saat memantau pelaksanaan prarekonstruksi peristiwa di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 juli.

Irjen Dedi menilai begitu banyak spekulasi yang berkembang terkait insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J pada Jumat 8 juli lalu itu, termasuk yang disampaikan pengacara keluarga Yosua.

“Pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu,” ucap Irjen Dedi memperingatkan.

Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Ungkap Petinggi Besar yang Perintahkan CCTV Dibongkar, Sosoknya...

Menurut Jenderal bintang dua itu, ada ahli yang nantinya bakal menjelaskan perihal luka dan benda yang ditemukan penyidik untuk mengungkap kasus yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E tersebut.

Irjen Dedi juga berharap media dapat meluruskan berbagai macam spekulasi terkait informasi yang berkembang dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J dengan mengutip sumber yang berkompeten.

“Kalau teman media mengutip dari sumber yang bukan expert, justru permasalahan ini akan lebih keruh. Masalah ini sebenarnya akan segera diungkap timsus,” ucapnya.

Selain itu, Dedi mengingatkan bahwa Polri telah menyetujui dilakukannya autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J. Ekshumasi itu semata-mata demi keadilan.

Sementara itu, keluarga menemukan adanya luka-luka yang diduga bukan ditimbulkan oleh tembakan, seperti luka sayatan, memar, membiru, pada leher mirip bekas jeratan tali, serta luka pada jari dan kaki.

Itulah yang membuat keluarga curiga sehingga melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kepada Bareskrim Polri.

Anggota tim pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan yang mendatangi lokasi prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo menduga anak kliennya tewas dianiaya.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x