Izin ACT Terancam Dibekukan oleh Kemensos

- 6 Juli 2022, 09:30 WIB
Agama Cuma Topeng
Agama Cuma Topeng /Istimewa/

Pedoman Tangerang - Pimpinan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT), akan di panggil Kementerian Sosial (Kemensos) lantaran ada dugaan penyelewengan dana sumbangan masyarakat.

“Kementerian Sosial akan memanggil pimpinan ACT, yang akan dihadiri oleh tim Inspektorat Jenderal (Irjen) untuk mendengar keterangan dari apa yang telah diberitakan di media massa dan akan memastikan, apakah ACT telah melakukan penyimpangan dari ketentuan, termasuk menelusuri apakah terjadi indikasi penggelapan oleh pengelola,” ungkap Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat dalam keterangan tertulis, Selasa, 5 Juli 2022.

Apabila ditemukan indikasi-indikasi tersebut, Kemensos memiliki kewenangan membekukan sementara izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dari ACT sampai proses ini selesai.

Baca Juga: Aksi Cepat Tanggap vs Aksi Cepat Tilep? Gaji 250 Juta Hingga Fasilitas Mobil 2,5 M

Baca Juga: HMI Cabang Tangerang Raya Bersama Aksi Cepat Tanggap Galang Dana Untuk Palestina

“Apabila terdapat permasalahan dalam PUB dan permohonan izin tidak memenuhi syarat yang ditetapkan -- seperti yang diberitakan tentang tindakan-tindakan yang dilakukan ACT, Menteri Sosial RI memiliki kewenangan dalam pasal 19 Permensos 8/2021, menolak permohonan izin PUB tersebut,” ucapnya.

Investigasi majalah Tempo: Diketahui, #AksiCepatTilep dan #JanganPercayaACT viral di Twitter setelah Majalah Tempo melaporkan kas ACT digunakan untuk membayar gaji tinggi dan fasilitas mewah para petingginya.

Majalah Tempo menyebut, Pendiri dan mantan Presiden ACT, Ahyudin menerima gaji sebesar Rp 250 juta per bulan. Kemudian, pejabat Senior Vice President menerima Rp 200 juta, Vice President dibayar Rp 80 juta, dan Direktur Eksekutif mendapat Rp 50 juta. Tempo mengibaratkan gaji para pejabat ACT ibarat bumi dengan langit jika disandingkan dengan lembaga amal sejenis.

Tidak hanya sampai di situ, para petinggi yayasan tersebut juga menerima fasilitas kendaraan dinas mewah seperti Toyota Alphard, Honda CR-V, dan Mitsubishi Pajero Sport. Ahyudin juga secara leluasa memakai dana organisasi untuk membayar uang muka rumah dan pembelian furniture untuk istrinya.

Hasil investigasi Tempo juga mengungkap terdapat dana yang hilang antara lain, salah satunya pembelian domba fiktif yang diperkirakan mencapai Rp 6,5 miliar. Kerugian itu belum termasuk uang yang hilang untuk pembelian pakan ternak dan penggemukan.***

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x