Sejumlah OKP Kota Tangerang Menggelar Rapat Fraksi Rakyat

- 2 Juli 2022, 09:00 WIB
Konsolidasi Akbar Fraksi Rakyat Kota Tangerang tentang Polemik RKUHP
Konsolidasi Akbar Fraksi Rakyat Kota Tangerang tentang Polemik RKUHP /Istimewa/

Pedoman Tangerang - Fraksi Rakyat Kota Tangerang menggelar rapat tentang RUU KUHP. Agenda tersebut dihadiri oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) kota Tangerang dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Satuan Siswa, Pelajar Dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA), di alun-alun Ahmad Yani kota Tangerang pada 30 Juni 2022.

Sejumlah pembahasan mengenai pasal-pasal kontroversi dalam RUU KUHP membuka diskusi malam itu, "pembahasan hari ini soal Draft RKUHP yang sampai hari ini belum transparan terhadap publik, tentang perlindungan terhadap pejabat publik" ucap Reza ketua umum GMII.

Hal senada diungkapkan oleh Novriyadi ketua umum IMM kota Tangerang.

Baca Juga: Atas Nama Usia, Menomorduakan Etika dalam Budaya Senioritas

Suasana Rapat RKUHP di Lapangan Ahamd Yani, Tangerang
Suasana Rapat RKUHP di Lapangan Ahamd Yani, Tangerang

"Dalam konsolidasi kali ini kita sepemikiran dengan kawan-kawan mahasiswa yang lain, bahwa berkaitan dengan RKUHP ini perlu kita kawal dan kita suarakan secara bersama" ungkap Novri Ketum IMM.

Novri juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal berjalan RUU KUHP

"Sampai sejauh mana draft RUU KUHP ini sudah tersampaikan dengan merata kepada Masyarakat Indonesia, dan satu hal lagi jangan sampai RKUHP ini menjadi alat untuk mengebiri hak demokrasi warga negara, karna kami menduga ada beberapa pasal yang sebelumnya sangat kontroversial ini dijadikan alat untuk menghinati rakyat" pungkasnya.

Hasil dari rapat fraksi rakyat ini akan berlanjut ke agenda konsolidasi, yang selanjutnya akan melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR Senayan.***

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x