Pedoman Tangerang - Crazy Rich asal Medan Indra Kenz kini telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan aplikasi Binomo.
Belakangan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan bahwa Indra Kenz mempunyai komplotan yang menghilangkan uang dari rekening Indra Kenz.
Saat ini, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan tengah mendalami komplotan yang diduga terlibat dengan Indra Kenz.
Baca Juga: Link Nonton dan Download Drakor Twenty Five Twenty One Episode 11 Sub Indo
"Sudah adalah tapi masih kita dalami. Arahnya ada tim beberapa orang, tim Indra Kenz yang membantu Indra Kenz. Membantu menyembunyikan rekening, memindahkan uangnya," ujar Whisnu Kamis, 17 Maret 2022.
Komplotan Indra Kenz jika terbukti bersalah dengan tegas akan dipidanakan.
"Ada beberapa rekan-rekannya. Kita akan tindak terus. Kalau memenuhi dua alat bukti (bisa tersangka)," ungkapnya.
Baca Juga: Daftar Harga Minyak Goreng di Indomaret, dari Tropical hingga Delima
Ditempat yang berbeda, Gatot Repli Handoko selaku Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri membeberkan bahwa aset yang dimiliki Indra Kenz senilai miliaran rupiah.