Tergiur Keuntungan Besar, 8 Orang jadi Korban Aplikasi Binomo

- 11 Februari 2022, 16:00 WIB
Rugi miliaran Rupiah, trader laporkan Binomo ke polisi
Rugi miliaran Rupiah, trader laporkan Binomo ke polisi /Pixabay/PIX1861 / 1070 images/

Pedoman Tangerang - Korban aplikasi trading bodong kembali terjadi. Kali ini para korban melaporkan telah tertipu dengan aplikasi Binomo yang menjanjikan keuntungan hingga 80-85 persen.

Dikutip dari PMJ News, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan memberi kabar bahwa beberapa korban berinisial MN, LN, RSS, FNS, FA, EK, AA, dan RHH telah dirugikan miliaran rupiah karena tertipu oleh aplikasi trading binary tersebut.

"Total keseluruhan kerugiannya hingga Rp3,8 miliar," ucap Wishnu pada Kamis, 10 Februari 2022.

Baca Juga: Rocky Gerung Mengecam Pendapat Mahfud MD, Mengenai Perlakuan Aparat Kepada Warga Desa Wadas

Para korban sendiri tergiur untuk berinvestasi di Binomo karena aplikasi tersebut menjanjikan keuntungan hingga 85 persen.

"Aplikasi Binomo ini menjanjikan keuntungan 80-85 persen dari nilai perdagangan yang ditentukan setiap trader dalam hal ini korban," kata Wishnu dalam keterangan persnya.

Pada mulanya, para korban tergiur untuk ikut berinvestasi di aplikasi Binomo karena para korban melihat influencer membeberkan keuntungan yang menggiurkan.

Baca Juga: Film KKN di Desa Penari Resmi Diundur Lagi, Awi Suryadi: Namanya Hidup, Selalu ada Masalah

Perekrut berinisial IK tersebut juga mengatakan bahwa aplikasi ini legal dan resmi.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x