"Mereka tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar. Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka," kata Anis.
Migrant Care menilai hal demikian sangatlah tidak manusiawi dan bertentangan dengan hak asasi manusia.
Prinsip-prinsip pekerjaan haruslah berdasarkan HAM, dan anti penyiksaan.****