Pedoman Tangerang - Polisi menangkap pria yang viral menendang dan membuang sesajen di Gunung Semeru, Jawa Timur.
Pelaku bernama Hadfana Firdaus 32 tahun, ditangkap di Bantul Yogyakarta, Kamis 13 Januari 2022 malam.
Hadfana ditangkap oleh Ditreskrim Polda Jatim setelah melakukan pencarian sejak beberapa waktu yang lalu.
AKBP Eka Yekti Hanato menjelaskan penangkapan pria warga warga Dusun Tarang Tereng, Kelurahan Tirtanadi, Kecamatan Labuham Haji, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat ini.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap Karena Mengkonsumsi Narkoba, Ternyata Fico Fachriza Pernah Melakukan Hal yang Sama
"Iya benar (pria pembuang sesaji sudah ditangkap), Ditreskrim berhasil mengamankan," kata Eka Yekti.
Diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu sempat viral seorang pria menendang sesajen di lokasi Gunung Semeru.
Baca Juga: Setelah Ardhito Pramono Kini Artis Komika FF Ditangkap karena Narkoba
Pria tersebut menganggap bahwa sesajen inilah yang nantinya akan mendatangkan azab dari Allah SWT.***